GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota membongkar dugaan praktek prostitusi berkedok salon kecantikan. Lokasinya di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Saat digerebek, petugas mendapati dua pria yang sedang asyik pijat plus bersama dua orang terapis wanita, Kamis (30/11/2023) pukul 18.50 Wita.
Kedua pria tersebut adalah DK (46) yang dipijat oleh AD (23), dan EL (31) dipijat oleh MR (23). Dua pasang insan berlawanan jenis kelamin itu selanjutnya digiring ke Mapolres Gorontalo Kota. Tak ketinggalan dua pemilik salon, NK (23) dan DJN (24) ikut dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan.
Penggerebekan lokasi pijat plus berkedok salon kecantikan dipimpin Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Kompol Leoardo Widharta,S.I.K. Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya lokasi yang diduga menjadi praktek penyakit masyarakat.
Menindaklanjuti informasi masyarakat itu, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota bergerak ke lokasi. Saat petugas tiba di lokasi, ada dua kamar yang sedang terkunci.
“Saat pintu kamar dibuka petugas mendapati perempuan AD sedang memijat lelaki DK. Sementara perempuan MR sedang memijat lelaki EL,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta.
Petugas lalu memboyong pemilik salon, dua pria bersama dua terapis wanita yang dijumpai di dalam kamar. Mereka lalu diinterogasi awal. Dari hasil interogasi awal, AD mengaku memberikan jasa pijat plus tak sampai berhubungan badan.
“Sementara ini kami akan mengumpulkan keterangan dari dua pemilik salon maupun keempat orang yang diamankan untuk mengetahui secara mendalam terkait dugaan tindak pidananya,” tutup Kompol Leonardo. (hasan/gopos)