No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan 2,88 Ton Cap Tikus Asal Sulut

Ishak Noho by Ishak Noho
Minggu 29 Oktober 2023
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ATINGGOLA – Lagi-lagi. Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus siap edarsebanyak 2,88 ton asal Sulawesi Utara (Sulut), Minggu dini hari (29/10/2023).

Selain minuman keras, Polisi juga mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan supir berinisial SM (50) dan IK (23). Keduanya merupakan warga Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Kapolsek Atinggola, Ipda Faisal A Lubis menyampaikan pengungkapan penyelundupan miras cap tikus itu berawal saat dirinya bersama personel Polsek Atinggola melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Penikaman Bolihuangga, Polisi: Pelaku Sudah Dalam Keadaan Mabuk

Tiba-tiba melintas sebuah mobil Truck merk Toyota warna merah dengan nomor polisi DM 8602 EA, asal Sulut yang akan melintas masuk ke wilayah Provinsi. Petugas kemudian mencegat mobil tersebut dan dilakukan pemeriksaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan. Kami mendapati tumpukan dua air mineral sebanyak 4.800 botol ukuran 600 mil berisikan minuman keras jenis cap tikus,” kata IPDA Faisal.

IPDA Faisal mengatakan dari keterangan SM dan IK bahwa cap tikus tersebut rencananya akan diserahkan ke seseorang berinisial HH, yang berdomisili di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Polsek Atinggola Amankan 849,5 Liter Cap Tikus Hasil Operasi KRYD

“Kami akan dalami siapa HH yang dimaksud oleh dua orang pelaku ini, dan mempunyai peran apa dalam penyelundupan cap tikus tersebut,” ujarnya.

Saat ini pihak Polsek Atinggola telah menyerahkan barang bukti ke pihak Satreskrim Polres Gorontalo Utara, guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk pelaku dan barang bukti, sudah kami serahkan ke Mapolres Gorontalo Utara, untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Putra/Isno/Gopos)

Tags: Cap TikusMinuman kerasPenyelundupanPolres GirutPolsek Atinggola
Previous Post

Harapan Ketua Yayasan Bina Taruna pada Dies Natalis Ke-II UNBITA Gorontalo

Next Post

FT Gorontalo-Moutong Jadi Project Pertama Pertamina Distribusi BBM dengan AS-BTIMP

Related Posts

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

Kamis 25 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi kegiatan distribusi BBM ke SPBU.(istimewa)

FT Gorontalo-Moutong Jadi Project Pertama Pertamina Distribusi BBM dengan AS-BTIMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.