No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Proyek Lapas Kelas IIB Blitar Senilai 15,6 Milliar Diduga Dibangun ‘Ngawur’, Gunakan Material Ilegal

Redaksi Blitar by Redaksi Blitar
Minggu 29 Oktober 2023
in Daerah, Jawa Timur
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Proyek pembangunan Lapas Kelas IIB Blitar. (Foto: Gopos.id)

GOPOS.ID, BLITAR – Pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, yang berlokasi di Lingkungan Jatimalang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar diduga dibangun asal-asalan.

Dari hasil penelusuran, ditemukan kejanggalan yang dilakukan pelaksana proyek. Proyek Lapas Kelas IIB Blitar itu juga menelan anggaran negara yang tidak sedikit. Total sebanyak Rp15,6 miliar harus dikeluarkan.

Proyek itu sendiri mulai dijalankan 2 Oktober 2023 lalu. Pekerjaan fisik difokuskan pada pemerataan dan pematangan. Oleh karena itu diperlukan bahan material untuk menguruk lahan untuk menjaga stabilitas dan mengantisipasi air hujan.

Alih-alih menggunakan bahan material yang sesuai dengan aturan, pekerjaan proyek itu diduga malah menggunakan material ilegal.

PT Cahaya Legok Pratama menjadi pelaksana proyek dengan jenis pekerjaan pengadaan jasa kontruksi pematangan lahan dan turap relokasi Lapas Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Ini Harapan Wali Kota Blitar

Regulasi soal larangan menggunakan material dari tambang ilegal telah gamblang tertera pada UU Minerba nomor 3 tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam aturan itu, terdapat larangan mengambil material dari sumber galian C ilegal untuk mencukupi kebutuhan proyek pemerintah.

Kasus ini mencuat ketika beberapa warga di sekitaran tambang yang diduga ilegal itu, membocorkan kemana material ini diangkut.

Alhasil, terungkap bahwa material-material ilegal itu diduga menjadi pasokan untuk proses pematangan lahan dan turap pada proyek relokasi Lapas Kelas II B Blitar, yang saat ini sedang berlangsung.

“Dibawa ke Kota (Blitar) mas, buat ngurug lapas kata supirnya,” ujar seorang warga di sekitar tambang.

Dalam papan nama proyek, hanya tertera sang pemenang tender, yakni PT Cahaya Legok Pratama, sedangkan alamatnya disembunyikan. Parahnya lagi, dalam papan nama itu juga tidak tertulis nama dari konsultan pengawas.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Siapkan Langkah Antisipasi Pemudik Tahun Ini

Hal ini tentu menimbulkan kesan, bahwa pelaksanaan proyek tersebut diduga sengaja disamarkan. Banyak pihak yang menilai, hal ini mencederai keterbukaan informasi publik.

“Sudah gak ada alamatnya, konsultannya juga gak dicantumkan. Ini ada apa? Mau main slintat-slintut? Ini uang negara loh, pertanggungjawabannya ke publik harus jelas,” ungkap Sadewo, salah satu tokoh masyarakat setempat, Sabtu (28/10/2023).

Fakta lainnya yaitu material urugan yang digunakan masih terdapat campuran batu berukuran cukup besar. Sedangkan pada tahapan ini bisa menentukan kualitas dan kemampuan tempat yang hendak dibangun.

Sementara itu, Andre selaku perwakilan pihak pelaksana tak mau berkomentar jauh. Ia hanya mau menanggapi soal material yang bercampur batuan berukuran besar.

“Iya mas akan kami perhatikan,” kata Andre kepada awak media. (blt/gopos)

Tags: BlitarDaerahLapas IIB Blitar
Previous Post

Dies Natalis Ke-Dua: UNBITA Gorontalo Tumbuh Mengukir Prestasi Gemilang

Next Post

Xavi Puji Kemenangan Real Madrid, Akui Barcelona Main Kurang Efisien

Related Posts

Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau, memberikan sambutan Ranperda APBD 2025. (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Raih Opini WTP, Pemkab Boalemo Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Selasa 7 Juli 2026
Kabupaten Gorontalo

SPMB 2026, SMKT Muhammadiyah Limboto Anjlok, Imbas Regulasi yang Tak Berpihak?

Sabtu 4 Juli 2026
Sekretaris Daerah Bone Bolango saat melepas kafilah Bone Bolango di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Jumat (3/7/2026) yang akan berlomba pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-12 tingkat Provinsi Gorontalo. (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Bone Bolango Kirim 36 Kafilah di MTQ Provinsi Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa saat menghadiri Evaluasi Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Bone Bolango di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat (3/7/2026). (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

CKG Bone Bolango Meningkat, Sekda Minta Target Dikebut

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Gelandang Real Madrid asal Inggris, Jude Bellingham mencetak gol penyama kedudukan pada pertandingan pekan ke-11 Liga Spanyol 2023-2024 antara FC Barcelona vs Real Madrid CF di Estadi Olimpic Lluis Companys di Barcelona pada 28 Oktober 2023. LLUIS GEN / AFP.

Xavi Puji Kemenangan Real Madrid, Akui Barcelona Main Kurang Efisien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.