No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Pembunuhan Kadus di Dengilo Ngaku Sakit Hati Diejek

Alexa by Alexa
Sabtu 28 Oktober 2023
in Gorontalo
0
Tersangka RM (baju merah) saat diamankan di rumahnya di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Pohuwato.(istimewa)

Tersangka RM (baju merah) saat diamankan di rumahnya di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Pohuwato.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato telah menetapkan RM (23) sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang kepala dusun (Kadus) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Pohuwato, Gorontalo, bernama Yahya Muhamad alias Inton, Kamis dini hari (26/10/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja mengatakan, tersangka RM melakukan perbuatannya karena merasa sakit hati diejek oleh korban.

“Motifnya karena sakit hati. Sebelum kejadian tersangka diejek oleh korban dan temannya yang saat melintas,” ujar Faisal kepada Gopos.id, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga :  Polres Pohuwato Ringkus Pemilik 3 Paket Narkoba Jenis Sabu

Saat kejadian pula, lanjut Faisal, tersangka RM juga telah dipengaruhi minuman keras (miras) sehingga dengan mudahnya tersulut emosi saat merasa diejek oleh korban.

Tersangka RM yang merupakan warga Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo itu melakukan aksinya memukul korban di bagian leher dengan menggunakan linggis. Namun tak disangka, korban jatuh tersungkur hingga menyebabkannya meninggal dunia.

Dikatakan Kasat Reskrim, sementara ini tersangka RM dijerat dengan pasal 338 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja.

Baca Juga :  Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Sebelumnya, Yahya Muhamad alias Inton (32) ditemukan tewas mengenaskan di depan rumahnya pada Kamis dini hari (26/10/2023).

Yahya alias Inton yang pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang mengira hanya istirahat di depan rumah. Namun saat dibangunkan, ternyata Yahya sama sekali tidak bergerak.

Saat itu, diduga korban tewas karena terkena hantaman benda tumpul jika melihat memar di salah satu bagian tubuhnya.(Yusuf/Gopos)

Tags: Kasat Reskrim PohuwatoKecamatan DengiloPolres Pohuwato
Previous Post

Bawaslu Pohuwato Minta Peran Media Turut Awasi Pelanggaran Peserta Pemilu

Next Post

PJ Walikota-KNPI Kotamobagu Kenalkan Si Proletar, Aplikasi Perlindungan Anak dan Perempuan

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
PJ Wali Kota Kotamobagu Asipan Nani bersama sejumlah pejabat dan Ketua KNPI Kota Kotamobagu saat meluncurkan aplikasi Si Proletar pada moment Hari Sumpah Pemuda, Sabtu (28/10/2023).

PJ Walikota-KNPI Kotamobagu Kenalkan Si Proletar, Aplikasi Perlindungan Anak dan Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.