GOPOS.ID, GORONTALO – Jelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan acara penandatanganan pakta integritas, dan pengucapan ikrar netralitas ASN, Selasa (24/10/2023).
Penandatanganan pakta integritas dan ikrar netralitas ASN ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan sekretariat DPRD yang merupakan salah satu organisasi perangkat daerah pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 yang aman, tertib dan damai.
“Yang mana pejabat struktural, pengawas, fungsional dan juga seluruh ASN melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan dirangkai dengan pengucapan netralitas pegawai ASN,” ujar Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo Sudarman Samad.
Menurut Sudarman, netralitas ASN telah diatur dalam keputusan bersama menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri dalam negeri, kepala badan kepegawaian negara, ketua komisi aparatur sipil negara, dan ketua badan pengawas pemilihan umum nomor 02 tahun 2022, nomor 800-5474 tahun 2022, nomor 246 tahun 2022, nomor 30 tahun 2022, nomor 1447.1/pm.01/09/2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan.
“Sehingga seluruh PNS dan pegawai non PNS harus mematuhi pakta integritas tersebut, karena sudah menjadi kewajiban yang melekat sebagai aparatur negara untuk mengawal dan mensukseskan agenda demokrasi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. (muhajir/gopos)