No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Pohuwato Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana

Alexa by Alexa
Kamis 19 Oktober 2023
in Gorontalo
0
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Pohuwato, Kamis (19/10/2023).

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Pohuwato, Kamis (19/10/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Ratusan barang bukti dari puluhan tindak pidana mulai dari pertambangan, kejahatan asusila hingga narkoba, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, Kamis (19/10/2023).

Ratusan barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari 55 perkara, yaitu barang bukti Narkotika dari 22 perkara, obat-obatan terlarang tiga perkara terdiri dari 510 strip atau 3.560 butir pil koplo, kemudian senjata tajam 5 perkara, pertambangan 5 perkara dan terbanyak adalah pencabulan sebanyak 22 perkara.

Pemusnahan barang bukti sendiri, khusus Narkotika dan obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara di blender, kemudian senjata tajam dipotong-potong menggunakan gerinda dan alat-alat pertambangan bersama alat barang bukti pencabulan dibakar.

Baca Juga :  Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kepala Kejari Pohuwato Edi Sulistiyo mengatakan, pemusnahan ini merupakan barang bukti atas perkara yang memiliki hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti telah mempunyai hukum tetap, merupakan salah satu tugas dan wewenang  kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengendalian selaku eksekutor,” ujar Edi.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pohuwato Iwan Sofyan mengatakan, ratusan barang bukti yang dimusnahkan itu didominasi dari perkara pencabulan dan Narkotika.

“Total barang bukti yang dimusnahkan ada dari 55 perkara, didominasi Narkotika dan pencabulan yang paling banyak dimusnahkan,” tandas Iwan.(Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  Razia Kendaraan, Polres Gorut Malah Gagalkan Penyelundupan 1.000 Liter Cap Tikus
Tags: Kejaksaan Negeri PohuwatoKejari PohuwatoPemusnahan barang bukti
Previous Post

Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Bone Bolango Lewat Pelatihan Pupuk Organik

Next Post

Diduga Lecehkan Bocah, Oknum Pensiunan Pejabat Gorontalo Utara Dipolisikan

Related Posts

Galian batu kapur di kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo dipasangi garis polisi usai insiden longsor yang melukai tiga penambang setempat.(F. Istimewa)
Gorontalo

Longsor Galian Batu Kapur di Buliide Gorontalo, Tiga Pekerja Terluka

Kamis 23 April 2026
Penyitaan bahan kimia sianida di Gorontalo Utara diduga untuk aktivitas tambang ilegal.
Gorontalo

Polisi Gagalkan 4 Ton Sianida Seludupan via Kapal Filipina di Pesisir Monano, Gorut

Kamis 23 April 2026
Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Next Post
ilustrasi.(istimewa)

Diduga Lecehkan Bocah, Oknum Pensiunan Pejabat Gorontalo Utara Dipolisikan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.