GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Alap-alap Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota menggrebek praktek perjudian kartu remi dan toto gelap (togel) di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Sabtu (20/7/2019). Empat warga yang sedang bermain judi diamankan. Salah satu di antaranya merupakan ibu rumah tangga.
Informasi yang diperoleh gopos.id, penggerebekan judi kartu remi dan togel dilakukan tim Alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota sekitar pukul 22.00 wita. Penggerebekan menindaklanjuti bila di salah satu rumah warga kerap dilakukan praktek perjudian.
Saat tim Alap-alap tiba di lokasi ada empat warga yang sedang asyik main judi kartu remi serta togel. Keempatnya adalah TR alias Tatan (46), SA alias Supriyanto (46), UD alias Ulin (53) serta LR alias Lukman (54). Keempat warga ini diketahui berdomosili di Jl. Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Baca juga: 1 Pelajar Gorontalo Terdeteksi Idap HIV/AIDS
Selain menangkap empat pelaku, tim Alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota turut mengamankan barang bukti berupa uang Rp 150 ribu, kalkulator, 3 buah ballpoint, handphone, 1 buku shio serta dua kertas ramalan shio, 1 pasang kacamata nomor, 1 buah tas berwarna cokelat dan 16 lembar rekapan togel.
Petugas juga turut mengamankan, kartu remi beserta sejumlah uang dan handphone.
Saat dibekuk, keempat warga yang kedapatan sedang bermain judi tak berkutik. Mereka pun dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja,SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos membenarkan penangkapan empat warga yang bermain judi remi dan togel.
“Penangkapan tersebut dilakukan Satuan Reskrim melalui Tim Alap-alap. Dan saat ini ke 4 pelaku judi. Satu di antaranya adalah Ibu Rumah Tangga. Saat ini keempat warga tersebut masih dimintai keterangan oleh pihak penyidik untuk proses lebih lanjut,” ujar Deni Muhtamar. (Isno/gopos)