No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Polisi di Tolangohula Diduga Memeras Warga Modus Urus Perkara

Hasan by Hasan
Sabtu 7 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
0
Ilusrasii Pemerasan

Ilusrasii Pemerasan

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TOLANGOHULA – Oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Tolangohula diadukan ke Polres Gorontalo. Oknum anggota Polri tersebut diduga memeras warga dengan modus melakukan pengurusan perkara.

Dugaan pemerasan ini diadukan Ansi U Abas, warga Desa Binajaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Perempuan 53 tahun itu terpaksa mengadukan oknum anggota Polri di Polsek Tolangohula lantaran sudah tak tahan senantiasa dimintai duit.

Dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polsek Tolangohula yang dialami Asni bermula pada April 2023. Saat itu suami Asni, Risman Tamau, melaporkan tetangganya, Frengki, yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu bermula ketika Risman mengalami kehilangan senter di rumah pribadinya. Ia pun bertanya kepada tiga orang yang ada di rumahnya yakni Frengki, Rinto, dan Iki. Keesokan harinya, Frengki bersama Rinto dan Iki kembali menemui Risman. Saat itu terjadi pemukulan yang diduga dilakukan Frengki ke Risman. Tapi Risman berhasil menghindar. Sejak saat itu hubungan Frengki diduga berupaya melukai Risman dan mengancam menggunakan senjata tajam.

Atas peristiwa itu, Risman lalu melaporkan Frengki ke Polsek Tolangohula. Sehari setelah pelaporan, oknum anggota Polsek Tolangohula, datang menemui Asni. Ia meminta uang Rp1 juta dengan alasan untuk menjemput Frengki.

Baca Juga :  Karyawati Bank Ditemukan Tewas di Kos-kosan Boliyohuto

“Saya dimintai uang Rp1 juta untuk biaya operasional menjemput pelaku, uang itu saya berikan setelah menjemput pelaku,” ujar Asni, kepada Gopos.id, Jumat (6/10/2023).

Dalam perkembangan selanjutnya, sang oknum Polisi mengundang Asni bertemu di luar kantor. Niatnya membahas perkembangan laporan yang disampaikan suami Asni, Risman.

“Saya dipanggil ke Isimu dijemput langsung oleh Linmas Desa. Sesampai di sana saya dimintai lagi uang Rp2 juta dan saya berikan kepada mereka (Polisi). Disitu juga bukti video ancaman pelaku dihapus oleh oknum polisi,” ungkap Asni.

Seminggu kemudian, Asni kembali diundang oleh oknum polisi di Kantor Polsek Tolangohula. Lagi-lagi dalih pemanggilan untuk membahas tindak lanjut perkara tersebut.

“Di situ saya dimintai lagi uang Rp 2,5 juta. Alasannya Senin depan akan digelar perkara. Setelah uang sejumlah itu diberikan, oknum polisi kembali memberikan harapan hingga sekarang,” tutur Asni

Puncaknya ketika Asni diminta uang sejumlah Rp20 juta dengan alasan akan menjemput saksi ahli di Manado, Sulawesi Utara.

“Saya belum kasih uang sebanyak itu, karena kami sebagai petani tidak mampu mengadakan uang sampai puluhan juta. Kalau Cuma uang bensin saya bisa bantu,” papar Asni

Baca Juga :  Aleg Deprov Gorontalo Resmi Tersangka

Bahkan Asni mengaku, saat sedang berjalan menuju pasar sang oknum Polisi di Polsek Tolangohula meminta bantuan uang Rp500 ribu untuk kenaikan pangkat.

“Saya sudah tidak memberikan uang kepada oknum Polisi itu, karena saya menganggap sudah dijadikan ATM berjalan, sedangkan masalah hanya disitu terus,” jelas Asni

Merasa sudah menunggu lama perkara belum selesai, Asni mendatangi Polres Gorontalo belum lama ini, untuk menanyakan laporan yang sampai saat ini belum ada titik jelasnya, karena di Polsek Tolangohula laporannya hanya mengeluarkan uang.

“Saya mendatangi Polres Gorontalo menanyakan kasus laporan itu, setelah sudah melapor di Polres sudah ada realisasinya,” tutup Asni

Kapolsek Tolangohula, Ipda Aristo menegaskan oknum anggota tersebut merupakan anggota Polsek Tolangohula

“Benar atau tidaknya yang bersangkutan melakukan pemerasan, bukan saya yang berhak menentukan,” ujarnya

Dia mengatakan, pihak pelapor telah melaporkan kasus ini ke Polres Gorontalo.

Sementara itu Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, menyampaikan laporan mengenai adanya oknum Polisi Kecamatan Tolangohula yang diduga memeras warga sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.(yusuf/putra/gopos)

Previous Post

Peduli Kemanusiaan, Informa Gorontalo Gelar Donor Darah

Next Post

Ahli Sebut 2023 Jadi Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post

Ahli Sebut 2023 Jadi Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.