No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satnarkoba Polres Gorut Gagalkan Penyelundupan 550 Liter Cap Tikus

Alexa by Alexa
Selasa 26 September 2023
in Gorontalo
0
550 liter cap tikus saat diamankan Satnarkoba Polres Gorontalo Utara, Selasa (26/9/2023).

550 liter cap tikus saat diamankan Satnarkoba Polres Gorontalo Utara, Selasa (26/9/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Penyelundupan 550 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus berhasil digagalkan Satuan Narkoba (satnarkoba) Polres Gorontalo Utara, Selasa (26/9/2023).

Bersama dengan itu, petugas juga mengamankan MR (22) warga Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, yang merupakan pengemudi mobil.

Pengungkapan penyelundupan miras tersebut berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba Polres Gorontalo Utara mendapat informasi bahwa ada sebuah mobil pikap dengan nomor polisi DM 8173 BM akan melintas membawa cap tikus.

Berdasarkan informasi itu, tepatnya di Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara mobil yang dicurigai melintas. Oleh Tim Opsnal lantas langsung mencegat mobil tersebut.

Baca Juga :  Desakan Mencopot Penjagub, Permahi Gorontalo Minta Belajar Lagi Desentralisasi

Bahkan untuk mengelabui polisi, pelaku menyembunyikan cap tikus di dalam cool box ikan. Alhasil, setelah diperiksa Tim Opsnal mendapati 9 karung dan 8 kantong plastik isi Cap Tikus.

Kepada polisi, MR mengaku bahwa barang tersebut milik orang yang dititipkan kepadanya untuk diantar ke wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Sebenarnya itu bukan saya punya komandan. Itu orang punya yang dititip, nanti kalau sudah di sana ada yang mo ba telpon,” kata MR.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andi Gunawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Usman DG. Maroa membenarkan penangkapan itu.

Baca Juga :  Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan 2,88 Ton Cap Tikus Asal Sulut

“Jadi sekitar pukul 09.00 Wita Tim Opsnal Narkoba telah melakukan tangkap tangan terhadap salah seorang pengemudi mobil dengan membawa 550 liter cap tikus,” kata Usman.

Mantan Kapolsek Marisa ini mengatakan, saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara untuk proses lebih lanjut.

“Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Dia (pelaku) mengaku akan membawa barang tersebut ke wilayah Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.(Isno/gopos)

Tags: Cap TikusPolres Gorontalo Utara
Previous Post

Manajemen TikTok Buka Suara Soal Larangan Jualan di TikTok Shop

Next Post

Sebanyak 100 Personel Polres Gorontalo Utara Siap BKO Pohuwato

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Sebanyak 100 Personel Polres Gorontalo Utara Siap BKO Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.