No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mami Icha: Muncikari yang Jual Anak di Bawah Umur, Pasang Tarif Rp7 Juta Per Jam

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 26 September 2023
in Nasional
0
Pelaku perempuan FEA (24) terduga muncikari kasus prostitusi anak di Jakarta, Minggu (24/9/2023). ANTARA

Pelaku perempuan FEA (24) terduga muncikari kasus prostitusi anak di Jakarta, Minggu (24/9/2023). ANTARA

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Seorang perempuan dari Jakarta Pusat (Jakpus) FEA (24) alias Mami Icha tega ‘menjual’ anak di bawah umur kepada para pria hidung belang. Ia merupakan muncikari yang meraup untung dari mengatur kencan dan layanan seksual bagi para pelanggannya.

Keutungan yang diterima oleh Mami Icha ditakar di angka Rp 7 juta per jam untuk sekali sesi kencan. Akibat perbuatannya, Icha kini ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana prostitusi hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Profil Mami Icha

Memang Mami Icha tak tampak seperti orang kriminal apa lagi seorang muncikari untuk anak-anak di bawah umur. Di kesehariannya ia berprofesi sebagai ibu rumah tangga di keluarganya. Adapun sebagai ‘pekerjaan sampingan’, Icha menjadi muncikari sejak April 2023.

Icha tercatat mempekerjakan anak di bawah umur yang menjadi korban prostitusi sebanyak 21 orang. Beberapa korbannya yakni M (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jejaring sosial.

Baca Juga :  Menang 2-0, RRQ Hoshi Singkirkan EVOS Legends dari Playoff MPL ID Season 10

Icha juga dikenal menjajakan perempuan di bawah umur yang masih perawan bagi para pria bejat. Bahkan Icha mematok harga Rp 8 juta kepada pelanggannya untuk bisa berhubungan seksual dengan perempuan perawan.

Mami Icha ditangkap

Polisi akhirnya menangkap Icha dengan yang ia prostitusi di bawah umur yang dilakukan oleh Mami Icha.

Icha ditangkap pada Kamis (14/9/2023) dan kini diamankan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Ahad (24/9/2023) mengutip dari laman suara.com.

Kombes Ade Safri menyebut, Icha mengatur kencan bersama dua anak korban eksploitasi seksual berinisial SM (14) dan DO (15) di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Desa Gondanglegi Wetan Berlakukan Kawasan Tertib Physical Distancing

“Tersangka (diamankan) di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat hendak mempekerjakan dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual,” terang Ade.

Polisi kini juga menelusuri kegiatan Mami Icha di media sosial dan menemukan dirinya telah mempekerjakan 21 anak di bawah umur.

“Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual,” lanjut Ade.

Salah satu korban mengaku dirinya ikut Icha lantaran harus membiayai sang nenek yang hidup sebatang kara.

“Anak korban SM baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta,” lanjut Ade sekali lagi. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Mami IchaMuncikari
Previous Post

BPN Gorontalo Segera Rampungkan Pendaftaran 500Ribu Bidang Tanah di Gorontalo

Next Post

Kisah Inspiratif Justitia Avila Veda, Sukarela Memperjuangkan Keadilan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual

Related Posts

Nasional

Tak Perlu Tunggu Sakit, Mahasiswi Bangkalan Ajak Anak Muda Rutin Skrining

Jumat 28 Agustus 2026
Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Profesor Mohammad Nuh saat di Jombang, Jawa Timur. ANTARA/Asmaul
Nasional

Muktamar Ke-35 NU di Jombang Sah Kuorum, 557 Pemilik Hak Suara Resmi Ditetapkan

Rabu 26 Agustus 2026
Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Next Post
Justitia Avila Veda.(dok.pribadi)

Kisah Inspiratif Justitia Avila Veda, Sukarela Memperjuangkan Keadilan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.