GOPOS.ID – Seorang perempuan dari Jakarta Pusat (Jakpus) FEA (24) alias Mami Icha tega ‘menjual’ anak di bawah umur kepada para pria hidung belang. Ia merupakan muncikari yang meraup untung dari mengatur kencan dan layanan seksual bagi para pelanggannya.
Keutungan yang diterima oleh Mami Icha ditakar di angka Rp 7 juta per jam untuk sekali sesi kencan. Akibat perbuatannya, Icha kini ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana prostitusi hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Profil Mami Icha
Memang Mami Icha tak tampak seperti orang kriminal apa lagi seorang muncikari untuk anak-anak di bawah umur. Di kesehariannya ia berprofesi sebagai ibu rumah tangga di keluarganya. Adapun sebagai ‘pekerjaan sampingan’, Icha menjadi muncikari sejak April 2023.
Icha tercatat mempekerjakan anak di bawah umur yang menjadi korban prostitusi sebanyak 21 orang. Beberapa korbannya yakni M (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jejaring sosial.
Icha juga dikenal menjajakan perempuan di bawah umur yang masih perawan bagi para pria bejat. Bahkan Icha mematok harga Rp 8 juta kepada pelanggannya untuk bisa berhubungan seksual dengan perempuan perawan.
Mami Icha ditangkap
Polisi akhirnya menangkap Icha dengan yang ia prostitusi di bawah umur yang dilakukan oleh Mami Icha.
Icha ditangkap pada Kamis (14/9/2023) dan kini diamankan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Ahad (24/9/2023) mengutip dari laman suara.com.
Kombes Ade Safri menyebut, Icha mengatur kencan bersama dua anak korban eksploitasi seksual berinisial SM (14) dan DO (15) di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
“Tersangka (diamankan) di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat hendak mempekerjakan dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual,” terang Ade.
Polisi kini juga menelusuri kegiatan Mami Icha di media sosial dan menemukan dirinya telah mempekerjakan 21 anak di bawah umur.
“Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual,” lanjut Ade.
Salah satu korban mengaku dirinya ikut Icha lantaran harus membiayai sang nenek yang hidup sebatang kara.
“Anak korban SM baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta,” lanjut Ade sekali lagi. (Suara/Putra/Gopos)