No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelanggaran Netralitas ASN Kadinsos Kabupaten Gorontalo Dilimpahkan ke KASN

Alexa by Alexa
Jumat 22 September 2023
in Pemilu
0
ilustrasi Bawaslu.(istimewa)

ilustrasi Bawaslu.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo melimpahkan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Gorontalo ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal tersebut diungkapkan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, Jumat (22/9/2023).

Alex mengatakan, setelah melalui proses penelusuran dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait, Kadinsos itu dinyatakan terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.

“Tim Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Gorontalo sudah melakukan pemeriksaan awal dan hasilnya kami menemukan bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran,” kata Alex.

Baca Juga :  Caleg Haram Unggah Kampanye di Medsos Pribadi saat Masa Tenang

Tindak lanjut berikutnya berdasarkan hasil rapat pleno Bawaslu Kabupaten Gorontalo, kata Alex, pihaknya akan melimpahkan berkas penelusuran awal ke KASN untuk ditindaki sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 455 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa Bawaslu dalam menangani pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya yang bukan pelanggaran pemilu akan diteruskan kepada instansi atau pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili mengimbau agar ASN tetap menjaga netralitasnya. Menurutnya, netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu. 

Baca Juga :  Dua Paslon Penuhi Panggilan Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN terkait penyerahan bantuan di Kecamatan Dungaliyo.(Abin/Gopos)

Tags: Bawaslu Kabupaten GorontaloNetralitas ASN
Previous Post

Industri Kelapa Rumahan di Gorontalo Berpeluang Didanai Investor

Next Post

Festival Kuliner World Coconut Day Sajikan Makanan Khas Berbahan Kelapa

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Festival kuliner World Coconut Day menyajikan makanan khas yang berbahan dasar kepala, Jumat (22/9/2023).

Festival Kuliner World Coconut Day Sajikan Makanan Khas Berbahan Kelapa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.