GOPOS.ID, JAKARTA – Nyaris sembilan jam lamanya Rocky Gerung diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/9/2023).
Didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar, Rocky Gerung dicecar dengan sekitar 70 pertanyaan hampir selama sembilan jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Pemeriksaan hari ini cukup panjang. Ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan pemeriksaan dari yang minggu lalu,” kata Haris, dikutip dari suara.com.
Menurutnya, pernyataan Rocky Gerung yang dipermasalahkan para pelapor tidak bisa ditafsirkan sepotong-sepotong. Pasalnya, apa yang disampaikan Rocky Gerung dalam acara diskusi tersebut merupakan hasil analisis yang panjang.
“Analisa pak Rocky tidak bisa dijawab lewat potongan kata atau kalimat tapi dia lewat satu keseluruhan ceramah,” tegas Haris.
Sebelumnya, Rocky Gerung menegaskan bahwa dirinya tidak akan melarikan diri dari kasus dugaan ujaran kebencian yang sedang ditangani Bareskrim Polri. Bahkan Rocky berseloroh bahwa pengamat politik itu tidak akan kabur seperti Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.
“Emang gua Masiku kabur,” celetuk Rocky baru-baru ini.(adm03/gopos)