GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana akan menambah tunjangan profesi guru tahun 2024 mendatang.
Rencana tersebut bahkan disambut baik oleh Komisi X DPR RI dalam rangka memperbaiki kesejahteraan guru secara signifikan.
“Ini perlu disampaikan kepada para PNS, PPPK dan masyarakat umum bahwa ada pada DAK non fisik (tahun 2024) ada penambahan tunjangan untuk para guru. Ini sebuah perjuangan yang bagus,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengutip keterangannya, Selasa (12/9/2023).
Disebutkan bahwa alokasi penambahan tunjangan profesi guru berasal dari DAK non fisik. Di mana rencananya ada penambahan tunjangan profesi guru senilai satu kali gaji pokok dikalikan 12 bulan, penambahan tunjangan lainnya sebesar Rp250 ribu dikali 12 bulan, dan tunjangan khusus senilai satu kali gaji yang dikalikan 12 bulan namun dengan syarat khusus yang menyertai.
“Harus diakui bahwa ini adalah kerjasama yang baik antara Komisi X dengan Kemendikbudristek, yang harus segera didengar beritanya oleh teman-teman guru di daerah,” kata Agustina.(adm03/gopos)