No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warles di Manado Diciduk Polisi Terkait Pemerasan di Perguruan Tinggi

Hasan by Hasan
Sabtu 9 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polda Sulut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengancaman dan pemerasan di perguruan tinggi di Kota Manado, Jumat (8/9/2023). (Dok Humas Polda Sulut)

Polda Sulut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengancaman dan pemerasan di perguruan tinggi di Kota Manado, Jumat (8/9/2023). (Dok Humas Polda Sulut)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MANADO – Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulawesi Utara menciduk seorang oknum wartawan sekaligus anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) alias warles, DS (44), yang diduga melakukan pengancaman dan pemerasan di sebuah perguruan tinggi di Kota Manado.

DS ditangkap saat berada di Jl. Samrat, Kecamatan Wenang Selatan, Kota Manado, pada Rabu (6/9/2023) sore. Ia ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai Rp25 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan.

Dugaan pemerasan yang dilakukan DS terjadi pada 30 Agustus 2023 pukul 19.00 Wita. Saat itu DS datang ke kampus salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Manado. DS lalu menemui salah seorang dosen dan mengaku sebagai anggota salah satu LSM sekaligus pimpinan media online.

“Pada saat pertemuan dengan pihak perguruan tinggi, tersangka menyampaikan bahwa ada laporan dugaan penyimpangan di perguruan tinggi tersebut dan akan diungkap,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, dan Kasubdit Jatanras, AKBP Benny Ansiga, saat konferensi pers, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga :  ASN Tak Hanya Pintar, Tapi Harus Berintegritas dan Profesional

Adapun dugaan penyimpangan yang disoal DS mengenai penerbitan ijazah oleh pihak perguruan tinggi. Ia pun menyatakan akan memberitakan masalah tersebut di media. Selanjutnya DS meminta sejumlah uang agar tidak mengungkap masalah itu.

“Dalam pembicaraan saat itu, disepakati akan diberikan sejumlah uang yaitu pada 6 September 2023,” terang Kombes Pol Iis Kristian di depan sejumlah awak media.

Rabu, 6 September 2023, pukul 17.30 Wita, DS datang kembali ke kampus untuk menagih uang yang dijanjikan. Dosen yang merasa curiga lalu menghubungi Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Salon Santi Terancam Penjara 15 Tahun

“Maka pada penyerahan uang tersebut, saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka dengan barang bukti berupa uang tunai Rp25 juta, 1 amplop warna coklat, 2 buah handphone, 1 unit mobil Toyota Calya yang digunakan tersangka berikut STNK dan kunci mobil,” tutur Kombes Pol Iis Kristian.

Atas perbuatannya DS dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun dan 4 tahun penjara

Direktur Rreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, tersangka menggunakan modus mendapat informasi telah terjadi praktek pungutan liar di Perguruan Tinggi untuk penerbitan ijazah.

“Untuk masalah itu, kita akan dalami. Karena sampai saat ini belum ada yang melaporkan kepada kita terhadap kejadian tersebut ataupun ada bukti dari ijazah palsu yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi tersebut,” ungkap Kombes Pol Gani Siahaan.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloPemerasanPolda Sulut
Previous Post

Polisi di Gorontalo Dibacok Saat Lerai Warga Mengamuk

Next Post

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Resmob Polres Gorut

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Resmob Polres Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.