No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Panglima Minta Tiga Oknum Prajurit TNI Terlibat Penculikan-Pembunuhan Dihukum Mati

Alex by Alex
Senin 28 Agustus 2023
in Nasional
0
Panglima Minta Tiga Oknum Prajurit TNI Terlibat Penculikan-Pembunuhan Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (F. Puspen TNI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan tegas meminta tiga oknum prajurit TNI yang terlibat kasus pembunuhan pemuda asal Aceh diganjar dihukum berat, yaitu maksimal hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, tiga oknum prajurit TNI terlibat kasus pembunuhan pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25). Dari tiga oknum TNI itu, seorang di antaranya adalah anggota Pasukan Pengaman Presiden atau Paspampres berinisial Praka RM.

“Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, dikutip dari Suara.com jaringan berita Gopos.id, Senin (28/8/2023).

Jika tidak sampai dihukum mati, kata Julius, Panglima TNI berharap agar tiga tersangka itu dihukum penjara seumur hidup karena kasus tersebut bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

Baca Juga :  Roem Kono Resmi Dilantik Dubes Bosnia-Herzegovina

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar tiga oknum prajurit TNI itu dipecat. Saat ini, Pomdam Jaya sudah menetapkan tiga oknum prajurit TNI itu sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25). Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Kerawang Jawa Barat pada 18 Agustus 2023 lalu.

Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32) mengatakan, kondisi jasad korban sangat mengenaskan saat dikembalikan kepada pihak keluarga.

“Mukanya sudah bengkak, sangat sadis,” kata Said.

Baca Juga :  Bawaslu Bisa Diskualifikasi Pelaku Politik Uang

Dikatakan Said, Imam Masykur tinggal di Ciputat, Tanggerang Selatan dan sehari-hari berdagang kosmetik. Sepengetahuan Said, korban tidak pernah ada masalah dengan siapapun.

“Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya,” imbuh Said.

Penculikan korban terjadi sekitar tanggal 12 Agustus 2023. Para penculik meminta uang tebusan Rp50 juta ditukar dengan nyawa korban.

“Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabnya pelaku, ‘kalau sayang dengan anak ibu kirim duit Rp50 juta, kalau enggak saya habisi anak ibu saya buang ke sungai’. Bilang gitu dia,” kata Said.(adm03/gopos)

Tags: Hukuman MatiPanglima TNIPaspampres
Previous Post

Seorang Warga Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Sungai Bone

Next Post

Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Rolly Apresiasi Langkah Polri

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Rolly Apresiasi Langkah Polri

Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Rolly Apresiasi Langkah Polri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.