No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Panglima Minta Tiga Oknum Prajurit TNI Terlibat Penculikan-Pembunuhan Dihukum Mati

Alex by Alex
Senin 28 Agustus 2023
in Nasional
0
Panglima Minta Tiga Oknum Prajurit TNI Terlibat Penculikan-Pembunuhan Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (F. Puspen TNI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan tegas meminta tiga oknum prajurit TNI yang terlibat kasus pembunuhan pemuda asal Aceh diganjar dihukum berat, yaitu maksimal hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, tiga oknum prajurit TNI terlibat kasus pembunuhan pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25). Dari tiga oknum TNI itu, seorang di antaranya adalah anggota Pasukan Pengaman Presiden atau Paspampres berinisial Praka RM.

“Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, dikutip dari Suara.com jaringan berita Gopos.id, Senin (28/8/2023).

Jika tidak sampai dihukum mati, kata Julius, Panglima TNI berharap agar tiga tersangka itu dihukum penjara seumur hidup karena kasus tersebut bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

Baca Juga :  Masih Pandemi Corona, Menag Imbau Salat Idulfitri di Rumah

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar tiga oknum prajurit TNI itu dipecat. Saat ini, Pomdam Jaya sudah menetapkan tiga oknum prajurit TNI itu sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25). Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Kerawang Jawa Barat pada 18 Agustus 2023 lalu.

Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32) mengatakan, kondisi jasad korban sangat mengenaskan saat dikembalikan kepada pihak keluarga.

“Mukanya sudah bengkak, sangat sadis,” kata Said.

Baca Juga :  Panglima TNI Buka Peluang Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Tentara

Dikatakan Said, Imam Masykur tinggal di Ciputat, Tanggerang Selatan dan sehari-hari berdagang kosmetik. Sepengetahuan Said, korban tidak pernah ada masalah dengan siapapun.

“Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya,” imbuh Said.

Penculikan korban terjadi sekitar tanggal 12 Agustus 2023. Para penculik meminta uang tebusan Rp50 juta ditukar dengan nyawa korban.

“Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabnya pelaku, ‘kalau sayang dengan anak ibu kirim duit Rp50 juta, kalau enggak saya habisi anak ibu saya buang ke sungai’. Bilang gitu dia,” kata Said.(adm03/gopos)

Tags: Hukuman MatiPanglima TNIPaspampres
Previous Post

Seorang Warga Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Sungai Bone

Next Post

Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Rolly Apresiasi Langkah Polri

Related Posts

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
Next Post
Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Rolly Apresiasi Langkah Polri

Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Rolly Apresiasi Langkah Polri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.