No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bongkar Pabriknya, Polisi Sita 8 Drum hingga Galon Berisi Ribuan Liter Cap Tikus

Alexa by Alexa
Senin 21 Agustus 2023
in Gorontalo
0
Aparat kepolisian saat menggeledah tempat penyulingan cap tikus di pedalaman Kecamatan Bulango Utara, Bone Bolango, Gorontalo, Senin (21/8/2023).

Aparat kepolisian saat menggeledah tempat penyulingan cap tikus di pedalaman Kecamatan Bulango Utara, Bone Bolango, Gorontalo, Senin (21/8/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Dua tempat penyulingan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dan saguer berhasil dibongkar jajaran Polda Gorontalo dalam rangkaian Operasi Pekat Otanaha, Senin (21/8/2023).

Dua pabrik cap tikus milik TP dan RH itu berlokasi di pedalaman Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Hasilnya, ada ribuan liter cap tikus dan saguer, termasuk nira sebagai bahan baku minuman haram itu berhasil diamankan polisi.

“Ada dua tempat penyulingan cap tikus di sini yang lokasinya tidak terlalu berjauhan,” kata Kabag Bin Ops Polda Gorontalo, AKBP Rakhmat.

Baca Juga :  Kembali Bertarung, Suharsi Igirisa Ikut Penjaringan di DPC PDIP Pohuwato

Dikatakannya, lokasi tempat penyulingan itu cukup jauh dari tempat pemukiman warga. Bahkan untuk menuju ke lokasi itu hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki saja karena melewati hutan belantara. Namun upaya tersebut terbayar lunas ketika rombongan polisi berhasil menemukan pabrik miras itu.

Di lokasi pertama yang merupakan milik TP, polisi menemukan 8 drum berisi cap tikus, 2 galon ukuran 25 liter berisi cap tikus, alat penyulingan dari bambu, 34 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi cap tikus dan 4 botol mineral ukuran 600 ml yang juga berisi cap tikus.

Baca Juga :  Aksi Humanis Polwan Gorontalo Saat Gebyar Vaksinasi Jelang HUT RI

Sementara di lokasi kedua milik RH yang tak jauh dari tempat pertama, polisi mengamankan 6 galon ukuran 25 liter berisi cap tikus, 4 galon ukuran 25 liter berisi nira atau saguer, 3 galon ukuran 5 liter berisi nira/saguer dan alat-alat penyulingan miras lainnya.

Saat ini, lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi dan para pemilik tempat penyulingan itu akan diproses hukum lebih lanjut.

“Ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Otanaha II, tujuannya yaitu memberantas penyakit masyarakat yang telah mengganggu kedamaian dan kesejahteraan warga,” tandasnya.(adm03/gopos)

Tags: Cap TikusOperasi Pekat OtanahaPolda Gorontalosaguer
Previous Post

694 PTT Pemprov Gorontalo Terancam Dirumahkan, Deprov Harap Ada Solusi

Next Post

Wakil Ketua I DPRD Gorut Imbau Eksekutif Segera Masukan RKA

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Wakil Ketua I DPRD Gorut Imbau Eksekutif Segera Masukan RKA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.