No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ganti Rugi Lahan 42 Hekar di Kawasan Bandara Pohuwato Belum Dibayar

Alex by Alex
Rabu 16 Agustus 2023
in DPRD Pohuwato
0
Ganti Rugi Lahan 42 Hekar di Kawasan Bandara Pohuwato Belum Dibayar

Pembangunan Bandara Pohuwato. (f. google)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Sebanyak 42 hektar lahan yang diklaim milik warga di kawasan terdampak pembangunan Bandara Pohuwato belum dibayarkan.

Pembatalan proses pembayaran ganti rugi pembebasan lahan kepada 23 pemilik lahan itu karena sudah masuk klaim pemerintah untuk kawasan proyek pembangunan bandara Pohuwato.

Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Idris Kadji pun memberikan peringatan ke pemerintah daerah tentang persoalan pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat setempat. Menurutnya, kalau tidak dibayarkan maka akan menghambat pembangunan bandara itu sendiri.

“Saya merasa kecewa ketika lahan masyarakat yang masuk di kawasan pembangunan bandara tidak terbayarkan, padahal ada beberapa lahan masyarakat lain yang masuk di kawasan itu terbayar ganti rugi,” ujar Idris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Pohuwato, Selasa (15/8/2023).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, 23 pemilik lahan memiliki surat SPPHT namun dibatalkan oleh Kepala Desa yang menjabat sebelumnya karena, menurutnya, sudah mendapat tekanan pemerintah.

Baca Juga :  Bandara Pohuwato Ditarget Rampung 2023

“Kepala desa sebelumnya sudah diundang, saya tanya kenapa berani membatalkan surat SPPHT ini, namun jawabannya karena di tekan oleh pemerintah,” ungkap Idris.

Padahal sebelumnya telah dijanjikan oleh pemerintah dari Tahun 2018, bahwa lahan masyarakat yang masuk di kawasan akan dibayar ganti rugi.

“Kasihan masyarakat padahal lahan itu sudah dibuka dan dimanfaatkan masyarakat sejak tahun 2006, kenapa dari tahun-tahun sebelumnya tidak ditegur kalau lahan mereka masuk dalam kawasan. Apalagi di lahan itu sudah ada tanaman tahunan yang sudah di panen, pemerintah membabat tanaman dengan alasan itu masuk kawasan Bandara,” tutur Idris.

Jika persoalan pembayaran ganti rugi belum diselesaikan oleh pemerintah, kata Idris, maka jangan harap bandara tersebut bisa jadi dibangun dengan aman dan lancar.

“Kalau pemerintah belum membayar ganti rugi lahan milik masyarakat tolong dipagari saja, saya yang perintahkan walaupun jabatan saya sebagai Wakil Ketua DPRD,” tutup Idris.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pohuwato Hikman Katohidar menjelaskan, sebenarnya pembayaran pemilik lahan yang dibatalkan itu sebanyak 29 orang, tetapi yang melapor hanya 23 orang.

Baca Juga :  Aleg Pohuwato Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadhan

“Kami membatalkan pembayaran ganti rugi kepada 29 orang pemilik lahan, karena masuk dalam kawasan apapun itu kita tidak bisa bayar, saya takut masuk penjara. Jadi kalau mau diselesaikan berarti harus ada pernyataan 29 orang lokasi itu bukan kawasan, perubahan status itu butuh waktu lama, apalagi ke 29 orang harus dinilai oleh appraisal,” ungkap Hikman.

Menurut Hikman, perubahan status dari zona hijau ke zona putih sangat sulit. Artinya, lanjutnya, menjadikan kawasan pembangunan Bandara butuh proses begitu lama dan saat ini kawasan pembangunan bandara sudah di zona putih.

“Kepala desanya yang membatalkan SKPT di tahun 2021, pembatalan dalam surat itu karena sudah masuk kawasan. Seharusnya yang memberikan penjelasan ini adalah PPKH atau KPH kenapa dia dikatakan kawasan, padahal surat sudah dikeluarkan oleh kepala desa,” tutup Hikman. (Yusuf/Gopos)

Tags: Bandara PohuwatoGanti rugi lahan
Previous Post

HPMIG Bandung Adakan Turnamen Badminton untuk Semarakan Hari Kemerdekaan

Next Post

Resmi Dikukuhkan, Ini Daftar 32 Anggota Paskibraka Bone Bolango Tahun 2023

Related Posts

DPRD Pohuwato Sikapi Krisis Air Bersih di Popayato
DPRD Pohuwato

DPRD Pohuwato Sikapi Krisis Air Bersih di Popayato

Rabu 22 Januari 2025
Ekonomi Popayato Naik, Aleg Pohuwato Sebut Berkat Investasi PT BJA Group
DPRD Pohuwato

Ekonomi Popayato Naik, Aleg Pohuwato Sebut Berkat Investasi PT BJA Group

Selasa 8 Oktober 2024
Singkirkan Nasir Giasi, Beni Nento Jabat Ketua DPRD Pohuwato
DPRD Pohuwato

Singkirkan Nasir Giasi, Beni Nento Jabat Ketua DPRD Pohuwato

Senin 30 September 2024
Ketua DPRD Pohuwato Minta Pembayaran Tali Asih Harus Manusiawi
DPRD Pohuwato

Ketua DPRD Pohuwato Minta Pembayaran Tali Asih Harus Manusiawi

Rabu 18 Oktober 2023
Kantor DPRD Pohuwato Sudah Ditempati Kembali, Nasir: Ambil Hikmahnya
DPRD Pohuwato

Kantor DPRD Pohuwato Sudah Ditempati Kembali, Nasir: Ambil Hikmahnya

Selasa 26 September 2023
Alasan Pengusaha Tutup Toko Emas di Pohuwato, Ngaku Diancam Oknum Polri
DPRD Pohuwato

Alasan Pengusaha Tutup Toko Emas di Pohuwato, Ngaku Diancam Oknum Polri

Selasa 15 Agustus 2023
Next Post
Sebanyak 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bone Bolango tahun 2023 resmi dikukuhkan. (Foto Indra/Gopos)

Resmi Dikukuhkan, Ini Daftar 32 Anggota Paskibraka Bone Bolango Tahun 2023

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.