No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lagi, Polresta Gorontalo Kota Sikat Puluhan Botol Miras

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 14 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
0
Lagi, Polresta Gorontalo Kota Sikat Puluhan Botol Miras

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota kembali mengamankan 70 botol minum keras (miras) berbagai merek, saat operasi pekat otanaha III 2023, Minggu (13/8/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOSID.ID, KOTA GORONTALO –  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota kembali mengamankan 70 botol minum keras (miras) berbagai merek, saat operasi pekat otanaha III 2023, Minggu (13/8/2023).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Intelkam, Kompol Romy, mengatakan minuman keras menjadi salah satu penyebab terjadinya kejahatan di wilayah Kota Gorontalo. Dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, pihaknya melaksanakan razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha III Tahun 2023 di seputaran wilayah Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Korem 133/NW Gagalkan Penyelundupan Miras 6.372 Botol

“Kami menyisir dan memeriksa beberapa kios yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras) dan  berhasil mengamankan puluhan botol Miras,” kata Kompol Romy.

Sebanyak 70 botol minuman beralkohol, terdiri dari 39 botol Cap Tikus, 9 botol Bir Bintang, dan 22 botol Draft Beer. Seluruhnya diamankan di beberapa titik diantaranya Kelurahan Siendeng, Kelurahan Wongkaditi, Kelurahan Heledulaa Selatan, dan Kelurahan Leato Selatan Kota Gorontalo.

Dirinya menambahkan Minuman keras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi dan menilai keadaan, serta kondisi tubuh yang buruk.

Baca Juga :  Melerai Perkelahian, Seorang Pemuda di Kabupaten Gorontalo Dipukul Hingga Pingsan

“Kami akan terus fokus untuk memberantas penyebaran dan penjualan Miras ini agar dapat meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas.” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: MirasPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Walikota Gorontalo Ajak Generasi Muda Anggota Pramuka Resapi Nilai-nilai Kepramukaan

Next Post

Sejumlah Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Operasi Pekat Polda Gorontalo

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Sejumlah Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Operasi Pekat Polda Gorontalo

Sejumlah Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Operasi Pekat Polda Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.