GOPOS.ID, GORONTALO – Wajah LL (47) yang sebelumnya berseri-seri seketika mendadak pucat. Kesibukannya yang sedang mencatat deretan nomor langsung dihentikan. Pria yang tinggal di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo tak berkutik saat didatangi tim Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Selasa (8/8/2023).
Tim Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin Kanit Tipidum, Ipda Panji Winata Erwin,S.Trk, datang ke tempat LL setelah adanya laporan masyarakat terkait aksi LL yang meresahkan. LL dilaporkan menjalankan kegiatan melawan hukum yakni menjadi bandar judi toto gelap (togel) online.
Saat Tim Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota datang, LL dijumpai sedang melakukan perekapan. Yaitu mencatat kembali nomor-nomor pemasang taruhan untuk kemudian diinput ke sistem judi togel online.
“Pelaku ini diamankan saat sedang mencatat nomor pasangan di satu lembar kertas yang kemudian akan di salin ke aplikasi danatoto,” ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kompol Leonardo.
Dari tangan LL, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp200 ribu serta sebuah ponsel pintar yang diduga digunakan untuk pembelian judi togel online. Selain disita pula selembar kertas berisi rekapan nomor taruhan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke piket reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan,” ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato ini.(adm-02/gopos)