GOPOS.ID, KWANDANG – Dinilai tata kelola dokumen pada pemerintah daerah tidak sesuai regulasi. Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) angkat bicara.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Datau. Dikatakan ke depannya pelaksanaan tata kelola dokumen pada pemerintahan daerah harus sesuai regulasi.
Menurut dia, ketika itu dilakukan maka tata kelola pemerintahan akan berjalan dengan baik dan sesuai program yang ada.
“Sudah ada beberapa contoh yang diduga karena persoalan administrasi, meskipun dari sisi penyimpangan anggarannya tidak ada,” katanya, Kamis (27/4/2023).
Lanjut Deisy, dalam menjalankan rodan pemerintahan perlu saling mengingatkan.
“Ini yang harus diperhatikan, harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.(isno/gopos)