No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPI Pusat Buka Masukan Publik Terhadap Revisi Undang-Undang Penyiaran

Muhajir by Muhajir
Jumat 14 Juli 2023
in Gorontalo
0
KPI Pusat Buka Masukan Publik Terhadap Revisi Undang-Undang Penyiaran

Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza pada Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuka kesempatan publik untuk berpartisipasi memberikan masukan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Partisipasi publik tersebut dibuka pada Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023).

Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza mengatakan, seminar ini bertujuan mendengar masukan publik terhadap rancangan revisi undang-undang penyiaran. Sehingga sajian penyiaran akan berkualitas dan sehat serta selaras dengan pembaruan terknologi yang bisa dimanfaatkan oleh publik.

“Kita membuka masukan publik dan menjadi stand posision KPI untuk disampaikan ke Komisi I DPR RI bahwa berdasarkan pertemuan kami dengan masyarakat seperti ini yang kami sampaikan,” ujar Mohamad Reza.

Menurut Reza, revisi undang-undang penyiaran saat ini sangat penting untuk disahkan. Sebab, perkembangan teknologi mendorong perumusan undang-undang ini harus disesuaikan dengan undang-undang yang telah berumur 21 tahun silam tersebut.

Baca Juga :  Jadi Pemateri Diklat, Paris Jusuf Ingin CPNS Bantu Bangun Daerah

Oleh sebab itu kata Reza, periode ini KPI Pusat konsen dan menjadikan pengawalan revisi undang-undang penyiaran sebagai program prioritas.

“Karena undangan-undang penyiaran ini sudah terlalu lama tidak selesai, pembahasannya di 2014 dan 2019 itu hampir selesai. Sekarang sudah ada komitmen antara komisi I DPR RI dan KPI Pusat untuk menyelesaikan revisi undang-undang ini sebelum periode DPR RI berakhir,” ujarnya.

Beberapa hal yang menjadi perumusan dalam revisi undang-undang ini antara lain penguatan kelembagaan KPI, penggunaan kelembagaan penyiaran dengan adanya undang-undang cipta kerja, serta perlu adanya terminologi baru tentang penyiaran dengan melihat teknologi yang berkembang.

Baca Juga :  Da'i Gorontalo Cinta Pancasila

“Juga menyangkut pengaturan terhadap media baru yang penting untuk dirumuskan dalam revisi ini. Nah ini tujuanya kita membuka masukan publik terhadap revisi undang-undang ini,” ujarnya.

Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023) (muhajir/gopos)

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR-RI, Elnino M Husain Mohi mengatakan, revisi undang-undang penyiaran ini penting dilakukan untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Perkembangan teknologi mendorong undang-undang ini harus direvisi,” ujarnya.

Menurutnya, undang-undang penyiaran ini telah diterbitkan 21 tahun yang lalu. Sehingga perlu direvisi dengan mengakomodasi atau mengatur penyiaran dan media baru seperti media sosial.

“Juga kita mendorong penguatan kelembagaan KPI Pusat dan Daerah,” ujarnya.

(muhajir/gopos)

Tags: KPI PusatPenyiaranRevisi Undang Undang Penyiaran
Previous Post

4 Jabatan Kadis 1 Jabatan Staf Ahli Kota Gorontalo Segera Terisi

Next Post

Pengelolaan Pustu di Kabupaten Gorontalo Bakal Diserahkan ke IBI

Related Posts

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Pengelolaan Pustu di Kabupaten Gorontalo Bakal Diserahkan ke IBI

Pengelolaan Pustu di Kabupaten Gorontalo Bakal Diserahkan ke IBI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.