No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual Obat Ifarsyl Tanpa Izin, Pasangan Suami Istri di Pohuwato Ditangkap Polisi

Hasan by Hasan
Jumat 30 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
0
Sat Narkoba Polres Pohuwato Mengamankan Barang Bukti Obat Terlarang Siap Edar di Wilayah Kabupaten Pohuwato, Jum'at 30/06/2023 (Istimewa)

Sat Narkoba Polres Pohuwato Mengamankan Barang Bukti Obat Terlarang Siap Edar di Wilayah Kabupaten Pohuwato, Jum'at 30/06/2023 (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Pasangan suami istri, RS dan FH, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato. Pasangan suami istri yang berdomisili di Kecamatan Marisa, Pohuwato, itu ditangkap setelah menjual obat Ifarsyl secara tanpa izin.

Penangkapan pasangan suami istri ini diawali penangkapan terhadap istri RS, FH. Saat itu FH berada di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Pohuwato.

“Saat itu FH menjual obat Ifarsyl sebanyak 10 strip atau sekitar 100 butir, kami melakukan tangkap tangan terhadap FH pukul 12:30 Wita,” ujar Renly, Jumat (30/6/2023)

Baca Juga :  Warles di Manado Diciduk Polisi Terkait Pemerasan di Perguruan Tinggi

Tak hanya itu pihaknya, mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat yang dijual, dan uang tunai sejumlah Rp 150.000 dari tangan pelaku.

“Pengakuan pelaku obat tersebut masih ada di rumahnya. Setelah kami lakukan penggeledahan ke rumah pelaku, kami temukan sebanyak 830 butir obat terlarang jenis Ifarsyl, dan jenis obat neo sebanyak 310 butir,” papar Stenly

Lebih lanjut dari pengakuan mereka berdua, kedua pelaku berbeda-beda peran sang suami orang yang memesan, sementara isterinya menjual obat. Obat itu sendiri dipesan secara online lewat marketplace.

Baca Juga :  Januari-Februari, 391 Kendaraan Ditilang di Pohuwato

“Pengakuan mereka berdua memperjualbelikan obat terlarang sekitar dua bulan. Alasan menjual karena masalah ekonomi,” ungkap Renly.

Saat ini kedua pelaku masih berada di Polres Pohuwato, akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut tim Sar Narkoba Polres Pohuwato.

“Kedua pelaku untuk sementara ditahan di Polres Pohuwato, menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Renly.(Yusuf/gopos)

Tags: Obat IfarsylPohuwato
Previous Post

Kemendes PDTT Dorong BUMDes Berstatus Badan Hukum

Next Post

Heriyanto Apresiasi Polri Revitalisasi Situs Cagar Budaya Masjid Hunto

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib saat menghadiri doa bersama di Masjid Hunto, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Jumat (30/6/2023).

Heriyanto Apresiasi Polri Revitalisasi Situs Cagar Budaya Masjid Hunto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.