No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual Obat Ifarsyl Tanpa Izin, Pasangan Suami Istri di Pohuwato Ditangkap Polisi

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 30 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
0
Jual Obat Ifarsyl Tanpa Izin, Pasangan Suami Istri di Pohuwato Ditangkap Polisi

Sat Narkoba Polres Pohuwato Mengamankan Barang Bukti Obat Terlarang Siap Edar di Wilayah Kabupaten Pohuwato, Jum'at 30/06/2023 (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Pasangan suami istri, RS dan FH, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato. Pasangan suami istri yang berdomisili di Kecamatan Marisa, Pohuwato, itu ditangkap setelah menjual obat Ifarsyl secara tanpa izin.

Penangkapan pasangan suami istri ini diawali penangkapan terhadap istri RS, FH. Saat itu FH berada di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Pohuwato.

“Saat itu FH menjual obat Ifarsyl sebanyak 10 strip atau sekitar 100 butir, kami melakukan tangkap tangan terhadap FH pukul 12:30 Wita,” ujar Renly, Jumat (30/6/2023)

Baca Juga :  Tiga Bocah SD Tewas Tenggelam di Sungai

Tak hanya itu pihaknya, mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat yang dijual, dan uang tunai sejumlah Rp 150.000 dari tangan pelaku.

“Pengakuan pelaku obat tersebut masih ada di rumahnya. Setelah kami lakukan penggeledahan ke rumah pelaku, kami temukan sebanyak 830 butir obat terlarang jenis Ifarsyl, dan jenis obat neo sebanyak 310 butir,” papar Stenly

Lebih lanjut dari pengakuan mereka berdua, kedua pelaku berbeda-beda peran sang suami orang yang memesan, sementara isterinya menjual obat. Obat itu sendiri dipesan secara online lewat marketplace.

Baca Juga :  Warga Buntulia Sambut Ramadan 1446 dengan Kirab Obor

“Pengakuan mereka berdua memperjualbelikan obat terlarang sekitar dua bulan. Alasan menjual karena masalah ekonomi,” ungkap Renly.

Saat ini kedua pelaku masih berada di Polres Pohuwato, akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut tim Sar Narkoba Polres Pohuwato.

“Kedua pelaku untuk sementara ditahan di Polres Pohuwato, menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Renly.(Yusuf/gopos)

Tags: Obat IfarsylPohuwato
Previous Post

Kemendes PDTT Dorong BUMDes Berstatus Badan Hukum

Next Post

Heriyanto Apresiasi Polri Revitalisasi Situs Cagar Budaya Masjid Hunto

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
Heriyanto Apresiasi Polri Revitalisasi Situs Cagar Budaya Masjid Hunto

Heriyanto Apresiasi Polri Revitalisasi Situs Cagar Budaya Masjid Hunto

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.