GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pengumuman dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (24/6/2023).
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, mengemukakan verifikasi administrasi bacaleg yang didaftarkan oleh Partai Politik (Parpol) ke KPU Provinsi Gorontalo berlangsung sejak 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.
“Hasil verifikasi administrasi akan diumumkan besok, 24 Juni 2023,” ujar Fadliyanto Koem yang ditemui usai mengikuti rapat Forkopimda Diperluas di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (23/6/2023).
Menurut Fadliyanto Koem, untuk bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat diberikan kesempatan melakukan perbaikan. Pemasukan berkas perbaikan dilakukan melalui partai politik.
“Perbaikan menjadi acuan bagi KPU untuk menyusun daftar calon sementara atau DCS. Perbaikan berlangsung sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” kata Fadliyanto Koem.
Sementara itu dalam rapat Forkopimda kesiapan mengenai dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di tingkat kabupaten/kota dibahas bersama oleh KPU dan unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo.
“Pemilu kali ini kami tetap menganggarkan covid sebelumnya (2019) itu tidak ada. Tetapi ini perlu adanya rasionalisasi dan dalam tahapan pengkajian. Mengingat pernyataan Presiden mengeluarkan Indonesia sudah lepas dari Covid. Untuk itu kami masih mengkaji apakah hal ini masih diperlukan atau tidak,” tutur Fadliyanto Koem.(Rama/gopos)