No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Tangkap 8 Tersangka TPPO, Amankan 7 Korban Gadis di Bawah Umur

Alex by Alex
Rabu 21 Juni 2023
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo Tangkap 8 Tersangka TPPO, Amankan 7 Korban Gadis di Bawah Umur

Inilah 7 dari 8 tersangka yang ditangkap Satgas TPPO Polda Gorontalo, Minggu (18/6/2023). Satu orang tersangka di antaranya ternyata masih di bawah umur.(f.ditreskrimum/istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo meringkus sedikitnya 8 tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu penginapan di Kota Gorontalo, Minggu (18/6/2023).

Adapun 8 tersangka tersebut masing-masing berinisial HD (23), SS (20), AT (23), FI (26), AS (28), DS (22), SS (16) dan SF (20).

Selain 8 tersangka itu, polisi juga turut mengamankan 7 korban yang rata-rata merupakan yang gadis masih di bawah umur.

“Modus para tersangka yaitu menggunakan salah satu aplikasi media sosial,” kata Direskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Akan Periksa Kapolsek-Kapolres Pasca Penggerebekan Gudang Miras

Kasus tersebut pertama kali terungkap saat polisi melalui Satuan Tugas (Satgas) TPPO mendapatkan informasi bahwa ada salah satu penginapan di Kota Gorontalo yang diduga praktek TPPO dengan modus menggunakan sebuah aplikasi media sosial.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung mengamankan beberapa tersangka yang diduga sebagai mucikari di penginapan tersebut, termasuk para korban tadi yang ternyata masih di bawah umur.

“Korban ini akan mereka perdagangkan kepada para lelaki hidung belang,” sambung Kombes Pol Nur Santiko.

Pengakuan para tersangka kepada polisi, lanjut Nur Santiko, mereka mendapatkan jatah sebesar 10 persen dari setiap transaksi setelah para mucikari tersebut berhasil memperdagangkan para korban.

Baca Juga :  Molor Pulangkan Jemaah, Travel Umrah di Gorontalo Dipolisikan

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Para pelaku, termasuk korban gadis yang masih di bawah umur ini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.(adm03/gopos)

Tags: Polda GorontaloSatgas TPPOTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Previous Post

Pendidikan di Bone Bolango Butuh Perhatian Lebih

Next Post

Budiyanto Sidiki Resmi Dilantik Jadi Sekda Provinsi Gorontalo

Related Posts

Sosok Mayat Pria Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya
Gorontalo

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

Minggu 1 Juni 2025
Apresiasi Edukasi Kesehatan RSUD Ainun Habibie, Kadis Kesehatan: Langkah Positif bagi Komunitas Pelari
Gorontalo

Apresiasi Edukasi Kesehatan RSUD Ainun Habibie, Kadis Kesehatan: Langkah Positif bagi Komunitas Pelari

Minggu 1 Juni 2025
Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi
Gorontalo

Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

Sabtu 31 Mei 2025
Traffic Light di Jalan Durian Kota Gorontalo Bermasalah, Lampu Terus Berwarna Merah
Gorontalo

Traffic Light di Jalan Durian Kota Gorontalo Bermasalah, Lampu Terus Berwarna Merah

Jumat 30 Mei 2025
Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Alifa Model Remaja
Gorontalo

Alfia, Model Remaja Asal Gorontalo Tampil Memukau di Runway Utama IFW 2025

Jumat 30 Mei 2025
Next Post
Budiyanto Sidiki Resmi Dilantik Jadi Sekda Provinsi Gorontalo

Budiyanto Sidiki Resmi Dilantik Jadi Sekda Provinsi Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.