No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Per Juni 2023, Tenaga Kontrak di Kabupaten Gorontalo Dirumahkan

Hasan by Hasan
Rabu 31 Mei 2023
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai memberlakukan penghapusan tenaga kontrak. Kebijakan itu akan dimulai pada Juni 2023. Dengan begitu, terhitung mulai Juni 2023, ribuan tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Gorontalo akan dirumahkan.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menjelaskan pemberhentian tenaga kontrak dilakukan seiring kebijakan pengangkatan tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami hanya menjalakan aturan, karena tahun ini ada pengangkatan P3K jadi kami akan melakukan penyesuaian,” kata Nelson, Selasa (29/5/2023).

Baca Juga :  Dari Lomba Dayung, Nelson: Lestarikan Danau Limboto

Bupati Gorontalo dua periode tersebut mengatakan, kalau merujuk pada aturan, harusnya dari tahun kemarin sudah tidak ada tenaga kontrak. Nelson menegaskan, bahwa hal tersebut merupakan aturan pemerintah pusat bukan kemauannya sebagai kepala daerah.

“Jadi, saya berharap ini jangan dipolitisir,” ungkap Nelson.

Sampai berita ini dilansir, tim Gopos.id masih berusaha menghubungi pihak Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gorontalo untuk data lebih lanjut. Informasi yang diperoleh gopos.id, saat ini jumlah tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Gorontalo mencapai sekitar 3.000 orang. Tenaga kontrak tersebut meliputi tenaga kesehatan, guru, serta tenaga administrasi.(Abin/gopos)

Baca Juga :  SDN 1 Bone Raya Memprihatinkan: 61 Siswa Terpaksa Belajar di Bangunan Masjid
Tags: Kabupaten Gorontalo
Previous Post

BI Gorontalo Hadirkan Pelita Lestari untuk Tingkatkan Budaya Literasi

Next Post

Muksin Harap Operasionalisasi Pasar Sentral Kota Gorontalo Jangan Molor Lagi

Related Posts

Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo Muksin Brekat. (F. humas)

Muksin Harap Operasionalisasi Pasar Sentral Kota Gorontalo Jangan Molor Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.