No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kepergok Cungkil Pintu Rumah Orang, Tiga Sekawan Ini Diciduk Percobaan Pencurian

Alex by Alex
Rabu 31 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kepergok Cungkil Pintu Rumah Orang, Tiga Sekawan Ini Diciduk Percobaan Pencurian

Tiga pemuda dari Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo akhirnya ditahan Polsek Dungingi atas dugaan percobaan pencurian. (F. humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, DUNGINGI – Jajaran Polsek Dungingi akhirnya menetapkan tiga pemuda asal Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo sebagai tersangka atas dugaan percobaan pencurian yang terjadi di Kelurahan Tamulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Senin (29/5/2023).

“Mereka bertiga diamankan di rumah masing-masing,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kapolsek Dungingi Ipda Roy Y Pidu.

Kronologisnya bermula ketika tiga sekawan ini, masing-masing inisial ST (25), AP (22) warga Kelurahan Dembe dan ASD (20) warga Kelurahan Pilolodaa, mencoba masuk ke salah satu rumah warga di Kelurahan Tamulobutao Selatan Kecamatan Dungingi dengan cara mencungkil pintu rumah milik Herni Pakaya dan menggergaji terali pengaman jendela.

Baca Juga :  Seorang Pria Baya di Kabupaten Gorontalo Nekat Gagahi Anak Tiri

Namun aksi mereka malah ketahuan oleh tetangga korban. Segera mereka diteriaki maling oleh warga sekitar sehingga tiga sekawan ini langsung melarikan diri. Namun sayangnya, becak motor (bentor) yang digunakan tiga pemuda ini malah tertinggal di lahan kosong samping rumah korban.

Setelah mendapat laporan warga, anggota Polsek Dungingi pun langsung menuju ke lokasi sekaligus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi pun berhasil mengantongi identitas pemilik bentor tersebut.

Setelah didatangi, pemilik bentor tersebut mengaku jika kendaraan roda tiga miliknya disewa oleh tiga sekawan tadi. Di situlah polisi berhasil mengidentifikasi para tersangka dan langsung menjemput mereka di rumah masing-masing.

Baca Juga :  Polsek Dungingi Cegah Dini Kenakalan Anak-anak

“Mereka sudah ditahan sejak hari Selasa (30/5/2023),” sambung Ipda Roy Y Pidu.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4,5 KUHP jo pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(adm03/gopos)

Tags: Percobaan PencurianPolsek Dungingi
Previous Post

Pedagang Liar Menjamur, Leni Ontalu Minta Disperindag Kota Gorontalo Cari Solusi

Next Post

Terinspirasi Film Tom and Jerry, Bocah ini Nekat Terjun dari Lantai 26 dengan Payung

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Terinspirasi Film Tom and Jerry, Bocah ini Nekat Terjun dari Lantai 26 dengan Payung

Terinspirasi Film Tom and Jerry, Bocah ini Nekat Terjun dari Lantai 26 dengan Payung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.