No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kepergok Cungkil Pintu Rumah Orang, Tiga Sekawan Ini Diciduk Percobaan Pencurian

Alexa by Alexa
Rabu 31 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tiga pemuda dari Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo akhirnya ditahan Polsek Dungingi atas dugaan percobaan pencurian. (F. humas)

Tiga pemuda dari Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo akhirnya ditahan Polsek Dungingi atas dugaan percobaan pencurian. (F. humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, DUNGINGI – Jajaran Polsek Dungingi akhirnya menetapkan tiga pemuda asal Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo sebagai tersangka atas dugaan percobaan pencurian yang terjadi di Kelurahan Tamulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Senin (29/5/2023).

“Mereka bertiga diamankan di rumah masing-masing,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kapolsek Dungingi Ipda Roy Y Pidu.

Kronologisnya bermula ketika tiga sekawan ini, masing-masing inisial ST (25), AP (22) warga Kelurahan Dembe dan ASD (20) warga Kelurahan Pilolodaa, mencoba masuk ke salah satu rumah warga di Kelurahan Tamulobutao Selatan Kecamatan Dungingi dengan cara mencungkil pintu rumah milik Herni Pakaya dan menggergaji terali pengaman jendela.

Baca Juga :  Warga di Bilato Nekat Habisi Pamannya

Namun aksi mereka malah ketahuan oleh tetangga korban. Segera mereka diteriaki maling oleh warga sekitar sehingga tiga sekawan ini langsung melarikan diri. Namun sayangnya, becak motor (bentor) yang digunakan tiga pemuda ini malah tertinggal di lahan kosong samping rumah korban.

Setelah mendapat laporan warga, anggota Polsek Dungingi pun langsung menuju ke lokasi sekaligus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi pun berhasil mengantongi identitas pemilik bentor tersebut.

Setelah didatangi, pemilik bentor tersebut mengaku jika kendaraan roda tiga miliknya disewa oleh tiga sekawan tadi. Di situlah polisi berhasil mengidentifikasi para tersangka dan langsung menjemput mereka di rumah masing-masing.

Baca Juga :  Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

“Mereka sudah ditahan sejak hari Selasa (30/5/2023),” sambung Ipda Roy Y Pidu.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4,5 KUHP jo pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(adm03/gopos)

Tags: Percobaan PencurianPolsek Dungingi
Previous Post

Pedagang Liar Menjamur, Leni Ontalu Minta Disperindag Kota Gorontalo Cari Solusi

Next Post

Terinspirasi Film Tom and Jerry, Bocah ini Nekat Terjun dari Lantai 26 dengan Payung

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi Tom and Jerry (Shutterstoc)

Terinspirasi Film Tom and Jerry, Bocah ini Nekat Terjun dari Lantai 26 dengan Payung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.