GOPOS.ID, JAKARTA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi tentang harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Dikutip dari suara.com (jaringan berita Gopos.id) Selasa (9/5/2023), berdasarkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Depri Pontoh melaporkan harta kekayaan untuk periode 2022 pada tanggal 14 Februari 2023 sebesar Rp 3.953.979.870.
Kekayaan Depri Pontoh terdiri dari tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 1.995.970.000.
Bupati Bolmut dua periode itu melaporkan kepemilikan 16 tanah dan bangunan yang berada di Bolmut dan merupakan hasil sendiri.
Sedangkan total harta berupa alat transportasi milik Depri Pontoh mencapai Rp 280 juta, masing-masing mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2004 senilai Rp 130 juta, dan mobil Toyota Fortuner Jeep R4 tahun 2008 sebesar Rp 150 juta di mana keduanya yang merupakan hasil sendiri.
Ada juga harta bergerak lainnya sebesar Rp 349.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.559.886.981.
Tercatat, Depri Pontoh juga mempunyai utang sebesar Rp 231.227.111 sehingga total hartanya mencapai Rp 3.953.979.870.
Sebelumnya, Depri Pontoh mendatangi KPK Senin (8/5/2023) untuk klarifikasi LHKPN miliknya yang dinilai janggal.
Disebutkan bahwa pemeriksaan LHKPN terhadap pejabat negara tidak harus menunggu viral terlebih dahulu. Depri Pontoh diklarifikasi di luar nama yang sebelumnya viral seperti Kadindes Lampung Reihana.
“Di luar beberapa nama yang viral informasi masyarakat atas nama Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda klarifikasi LHKPN telah kami jadwalkan berkala,” kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
Politisi PPP itu diharuskan membawa dokumen pendukung yang diminta terkait LHKPN.
“Demi kelancaran klarifikasi, agar mempersiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan di antaranya terkait sertifikat bukti kepemilikan usaha maupun salinan dokumen kepemilikan kas atau setara kas dan lainnya,” kata Ipi Maryati.(adm03/gopos)