GOPOS.ID, TELAGA – Perang terhadap peredaran minuman keras terus dikobarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga. Langkah itu dilakukan melalui razia penyakit masyarakat (pekat) dan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD), Senin (1/7/2019).
Kali ini razia menyisir wilayah Kecamatan Tilango dan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Telaga Iptu Ondang A Zakaria tersebut, berhasil disita puluhan botol miras berbagai jenis.
“Operasi ini merupakan operasi pekat sekaligus K2YD. Dari hasil Kegitan itu pula kami berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan berbagai jenis. Terdiri dari Cap Tikus, miras merek Kesegaran dan Bir Valentine,” jelas Iptu Ondang Zakaria.
Baca juga: Lewat Dana KIP, Perlengkapan Siswa Baru Bisa Terpenuhi
Secara rinci minuman keras yang disita itu diperoleh di rumah DU (40) warga di Desa Bulota sebanyak 5 botol cap tikus ukuran 600 mililiter (ml) dan bir Valentine 4 botol. Masih di Desa Bulota, di rumah warga NH (50), Polsek Telaga juga mengamankan 11 botol cap tikus ukuran 600 ml. Miras merek Kasegaran 4 botol dan Bir Bintang 2 botol.
“Jadi selain di Desa Bulota, Desa Tabumela di rumah salah seorang warga AA (45), kami mengamankan Cap Tikus 24 botol dan petasan 7 dos. Sementara di rumah lain juga milik I (36), hanya berupa Bir Bintang sebanyak 12 botol yang tidak memiliki SIUP,” kata Ondang.
Dari total keseluruhan yang berhasil disita dalam kegiatan itu Cap Tikus 42 Botol dalam kemasan botol 600 ML, Bear Bintang 19 botol, Kesegaran 4 botol dan petasan 7 dos.(Isno/gopos)