GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 74 narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (5/12). Pemindahan narapidana itu menandai beroperasinya Lapas Khusus Perempuan Gorontalo.
Pemindahan 74 narapidana ini berlangsung pada pukul 08.30 wita. Sebelum dipindahkan, dilakukan upacara pemindahan narapidana dari Lapas Kelas II A Gorontalo ke Lapas Khusus Perempuan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo Agus Subandriyo, jajaran pejabat Kanwil Kemenkumham, Badan Pemasyarakatan (Bapas) dan jajaran Lapas se-Gorontalo.
Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Agus Subandrio mengatakan, pembangunan lapas khusus perempuan menindaklanjuti amanat Undang-undang nomor 12 tahun 1995. Yaitu, pembinaan dan pemasyarakatan yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Tahun kemarin (2017,red), kita sudah membangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Nah tahun ini, Alhamdulillah pembangunan Lapas Khusus Perempuan telah rampung. Sehingga warga binaan perempuan yang ada di Lapas Gorontalo dipindahkan ke Lapas Khusus Perempuan,” ujar Agus Subandriyo didampingi Kepala Lapas Gorontalo Asih Widodo dan Kalapas Perempuan Gorontalo Nurul Afiril Utami.
Menurut Agus Subandriyo, dengan pemindahan narapidana perempuan ini akan mengurangi overload penghuni yang dialami Lapas Kelas II A Gorontalo.
“Dengan pemindahan ini diharapkan pembinaan bagi warga binaan khususnya warga binaan perempuan akan semakin baik dan terarah. Sehingga bisa melahirkan inovasi-inovasi yang menjadi bekal bagi mereka ketika kembali ke masyarakat,” tutur Agus Subandriyo.
Di sisi lain, Agus Subandriyo turut meyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terwujudnya Lapas Perempuan Gorontalo.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Gubernur Gorontalo yang sudah membantu menyediakan lahan untuk pembangunan Lapas Perempuan Gorontalo,” ujar Agus Subandriyo.(adm-02)