No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

6 Bulan Habis Masa Kerja di PLTU, 4 TKA Asal Cina Dipulangkan

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 28 Agustus 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Sedikitnya ada berjumlah empat orang Tenaga Kerja Asing (TKA) berasal dari Cina dipulangkan. Mereka dipulangkan lantaran ijin masa selama enam bulan kerja telah habis.

Mereka yang berjumlah empat orang dipulangkan oleh pihak perusahaan. Itu secara bersamaan dengan satu TKA yang masuk lewat jalur perbatasan, karena tidak memiliki kelengkapan dokumen dari pihak Kementerian.

Sehingga dari total yang dipulangkan menjadi 5 orang pada Kamis (27/8/2020), melalui di Bandara Djalaluddin menuju Jakarta dengan menggunakan Pesawat Reguler Batik Air.

Kelima TKA tersebut masing-masing bernama Rulie Yang (32), Lin Jiangling (38), Zhou Xiaohua (43), Fangyun Ni (29) dan Yong Liang (42).

Baca Juga :  GPM Gorontalo Desak Darwis Moridu Ditahan

Sementara itu, pemberitaan sebelumnya, menyikapi kedatangan sejumlah TKA. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Naketrans), Gorontalo Utara, Efendi Mobilingo mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperolehnya, bahwa sejumlah TKA ini masuk ke Gorontalo melalui perbatasan di Kecamatan Atinggola pada Minggu malam (23/8/2020).

Dari 10 TKA yang masuk, hanya 7 memiliki kelengkapan dokumen. Sementara 3 orang lainnya tidak memiliki dokumen berupa ijin kerja dari Kementerian. Sehingga kata Efendi, 3 TKA masih di tahan oleh pihak Imigrasi, sementara 7 orang diperbolehkan masuk ke lokasi proyek.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Gandeng Cendekiawan Lestarikan Adat-Budaya dalam Pembangunan

Terkait untuk 3 TKA yang ditahan, kata Efendi sesuai surat diterimanya dari unsur pengawas, mereka ditahan kurang lebih selama 3 hari. Selama dalam pengawasan pihak Imigrasi, ternyata 2 dari 3 TKA, masih menunggu notifikasi ijin kerja yang dikeluarkan oleh pihak Kementerian. Sementara 1 TKA di pulangkan.

“Jadi tinggal 9 orang masuk ke proyek. Itu kemudian menjadi persoalan, harapan pemerintah daerah dan provinsi kepada pihak perusahaan, ketika mendatangkan TKA, minimal disampaikan. Namun kenyataannya itu tidak demikian,” kata Efendi. (isno/gopos)

Tags: ChinaGorontaloTKA
Previous Post

Jelang Pendaftaran, Persiapan Nelson Kian Matang

Next Post

Peternak di Atinggola Resah, Sejumlah Bebek Mati Mendadak

Related Posts

Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Pengamanan Pengucapan Syukur
Gorontalo

Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Pengamanan Pengucapan Syukur

Minggu 13 Juli 2025
QRIS Tap Sudah Boleh Dipakai di Gorontalo, Bayar Praktis Tinggal Tempel
Gorontalo

QRIS Tap Sudah Boleh Dipakai di Gorontalo, Bayar Praktis Tinggal Tempel

Minggu 13 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah
Gorontalo

Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Juli 2025
Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Next Post

Peternak di Atinggola Resah, Sejumlah Bebek Mati Mendadak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.