GOPOS.ID, LIMBOTO – Kurang lebih sekitar 324 orang di kabupaten Gorontalo mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades).
Sejatinya hanya 89 Desa saja di kabupaten Gorontalo yang akan berlangsung Pilkades 2021. Namun antisias calon yang ingin menjadi kepala desa pun meningkat.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Komisi Pemilihan Kabupaten Gorontalo, Riko Paramata mengungkapkan bahwa dari 89 desa yang akan melangsungkan pemilihan, 71 desa diantaranya sudah menyelesaikan tahapan seleksi calon kepala desa.
“71 Desa itu sudah ditetapkan siapa calonnya. Serta dilakukan pengundian nomor urut. Sisanya 18 desa, calonnya sementara ikut seleksi. Total calon yang ingin ikut Pilkades ini mencapai 324 orang,” ucap Riko, Sabtu (6/2/2021).
Berdasarkan perintah Undang-undang, calon kepala desa yang diikutkan dalam setiap Pilkades maksimal 5 orang apabila melebihi maka tahap seleksi yang dilakukan.
“Di 14 desa, ada 94 orang ikut seleksi. Baik tertulis maupun wawancara,” bebernya.
Terakhir Riko mengatakan mengenai pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini mengacu pada Peraturan Bupati Gorontalo tahun 2020 terkait pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Gorontalo. Juga sebagai turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020, tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Semua sudah diatur, termasuk mengenai protokol kesehatan,” tutupnya. (Putra/Gopos)