GOPOS.ID, GORONTALO – Intimidasi verbal mapun nonverbal hingga kini masih terjadi di kalangan jurnalistik. Tak terkecuali turut pula dialami oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM).
Menyikapi permasalahan tersebut, tiga Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) membahas kebebasan pers di kampus. Pembahasan dilakukan melalui diskusi publik yang bertemakan “Kebebasan Pers Mahasiswa di Kampus” di gedung LP2M, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Rabu (26/6/2019).
Diskusi dilaksanakan LPM Humanika IAIN Sultan Amai Gorontalo bersama LPM Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan LPM Bina Taruna.
“Kegiatan ini dilaksanakan karena melihat beberapa kasus kekerasan yang terjadi pada wartawan. Sehingga kami dari 3 LPM, mengangkat isu tersebut untuk diperbincangkan,” ujar Paniia Pelaksana Arinda.
Sementara itu Pembina LPM Humanika IAIN Sultan Amai Gorontalo Gazali Rahman mengapreasiasi dukungan pihak kampus. Sehingga diskusi publik mengenai kebebasan pers di kampus bisa dilaksanakan.
“Terima kasih atas dukungan pihak birokrasi kampus. Sehingga, Wakil Rektor (WR) III, bisa menyempatkan waktu untuk hadir dan membuka kegiatan ini,” ujarnya.
Baca juga: Pangdam Merdeka Salut Sinergitas Pemprov-Forkopimda Gorontalo
Wakil Rektor III IAIN Sultan Amai Gorontalo Mujahid Damopoli berharap, LPM Humanika IAIN Sultan Amai Gorontalo mampu melahirkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan berkembang pesat. Sehingga mampu menjadi poin tambahan yang bisa membatu dalam Akreditasi Kampus.
“Di samping melaksanakan fungsi pers sebagai media informasi, bisa maju dalam hal penyebaran informasi dan juga karya yang dihasilkan. Sehingga ada poin lebih untuk akreditasi kampus,” ujarnya saat membuka kegiatan.(aldi/gopos)