GOPOS.ID, GORONTALO – Sedikitnya 187 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2024. Maraknya kekerasan terhadap anak ini meliputi kekerasan fisik, psikis hingga kekerasan seksual.
Terungkap pada Seminar Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak tingkat Provinsi Gorontalo, Jumat (16/5/2025), bahwa tercatat 187 kasus kekerasan terhadap anak paling banyak dialami oleh anak perempuan. Masing-masing 154 kasus untuk anak perempuan dan sisanya 33 kasus untuk anak laki-laki.
Terungkap pula bahwa jumlah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Gorontalo sepanjang 2024 yakni sebanyak 63 kasus.
“Ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga dan masyarakat. Rumah harusnya menjadi tempat yang aman, tapi justru kerap menjadi lokasi utama terjadinya kekerasan,” kata Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah.
Dia pun mengajak kepada organisasi perempuan, lembaga pendidikan hingga masyarakat untuk menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
“Harus ada aksi nyata dan itu harus dimulai dari lingkup keluarga masing-masing,” harap dia.(adm03gopos)