GOPOS.ID, POHUWATO – Sedikitnya 145 dari 200 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato menerima remisi pada peringatan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026).
Dari 145 warga binaan penerima remisi ini, empat warga binaan di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Pemberian remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, didampingi Plh Kalapas Pohuwato Deddy H Abdul bersama Wakil Bupati Pohuwato Iwan S Adam.
Plh Kalapas Pohuwato, Deddy H Abdul mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan administratis dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Penerima remisi dibagi dua, yakni Remisi Umum I sebanyak 140 warga binaan, dan Remisi Umum II sebanyak lima warga binaan. Sementara total penghuni Lapas Pohuwato sebanyak 164 narapidana dan 36 tahanan.
“Penerima Remisi Umum I ini besaran remisi mulai satu bulan hingga enam bulan,” kata Deddy.
Rinciannya, 19 orang menerima remisi satu bulan, 28 orang menerima dua bulan, 41 orang menerima tiga bulan, 26 orang menerima empat bulan, 17 orang menerima lima bulan dan sembilan orang memperoleh remisi enam bulan.
“Pada Remisi Umum II, ada lima orang penerima. Empat orang langsung bebas. Satu orang masih melanjutkan pidana dengan menjalani subsider,” tambah Deddy.
Adapun besaran Remisi Umum II terdiri dari satu orang menerima pengurangan satu bulan, satu orang tiga bulan, satu orang empat bulan, dan dua orang mendapatkan remisi enam bulan.
Sementara satu penerima lainnya masih harus menjalani pidana subsider atau pengganti denda.
Plh Kalapas Pohuwato menambahkan, masih terdapat 60 warga binaan yang belum mendapatkan remisi. Mereka terdiri dari satu orang berstatus Register F, 10 orang menjalani subsider atau denda, 36 orang berstatus tahanan, serta 13 orang yang belum memenuhi persyaratan administratif.
“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas,” tandas Kalapas.(alexa/gopos)







