GOPOS.ID, GORONTALO – Ada 14 OPD yang mengalami perubahan, mulai dari penyesuaian nama, penggabungan, hingga pemisahan urusan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim menyampaikan bahwa penataan SOTK berhasil menghasilkan efisiensi, antara lain pengurangan jabatan eselon II dari 40 menjadi 38.
Efisiensi turut terjadi pada jabatan administrator dan pengawas yang ikut berkurang sehingga struktur organisasi menjadi lebih ramping.
“Kita berharap proses ini cepat selesai, sehingga kita akan segera sesuaikan di APBD 2026 dan di pelaksanaan di Januari tahun 2026 nanti, kita sudah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan SOTK yang baru,” kata Sofian usai Forum Group Discussion (FGD) Penataan Perangkat Daerah yang berlangsung di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Menurut Sofian, Ditjen Otda bersama jajaran kelembagaan dan produk hukum daerah menyepakati penyusunan berita acara sebagai dasar pengesahan SOTK baru. Kesepakatan ini menjadi bagian dari proses penataan untuk memperbaiki efektivitas perangkat daerah.
Ia menambahkan bahwa penataan struktur tidak hanya berfokus pada efisiensi, tetapi juga penguatan fungsi OPD. Indikator kinerja dan peran strategis setiap perangkat daerah perlu diperkuat agar mampu mendukung pencapaian visi-misi pembangunan Gorontalo 2025–2029. (Putra/Gopos)








