No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Zakat Fitrah 1443 H di Kota Gorontalo Ditetapkan Rp25-30 Ribu per Jiwa

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 6 April 2022
in Gorontalo
0
Zakat Fitrah 1443 H di Kota Gorontalo Ditetapkan Rp25-30 Ribu per Jiwa

Rapat penentuan zakat fitrah bulan suci Ramadan 1443 Hujriah, di ruang kerja sekda kota Gorontalo, Rabu (6/4/2022). Foto : Humas Pemkot.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menetapkan besaran zakat fitrah dikonversi ke rupiah pada Ramadan 1443 H atau 2022 Masehi. Adapun besaran zakat fitrah yang ditetapkan terbagi dua golongan. Yaitu golongan I sebesar Rp25 ribu per jiwa, dan golongan II sebesar Rp30 ribu per jiwa.

Asisten Pemerintahan dan Kesra setda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah mengungkapkan, besaran zakat fitrah di Kota Gorontalo tidak mengalami perubahan. Nilai penetapannya sama dengan tahun lalu. Masyakarat yang berkecukupan mengeluarkan zakat sebesar Rp. 30 ribu per jiwa. Selanjutnya masyarakat ekonomi lemah sebesar Rp 25 ribu per jiwa.

Baca Juga :  HUT ke-20 Pohuwato dan Dua Tahun Pemerintahan SMS Dicanangkan

“Jadi untuk besaran zakat fitrah untuk tahun ini tak berubah. Kita akan mengeluarkan edaran untuk tahun ini sesuai hasil rapat tadi. Jadi ada dua golongantadi ada untuk Kota Gorontalo ada dua kategori,” kata Deddy usai rapat penetapan tarif zakat fitrah Kota Gorontalo, Rabu (6/4/2022).

Deddy melanjutkan, penyerahan zakat fitrah untuk beras ditetapkan 3,5 liter atau 2,5 kg per jiwa. Zakat fitrah dalam bentuk beras atau uang bisa diserahkan melalui kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo. Masyarakat sudah bisa melakukan zakat fitrah pada awal Ramadan dan penghujung bulan puasa. Pada saat penyerahan zakat, pemerintah kota Gorontalo juga tetap menyesuaikan dengan kearifan lokal.

Baca Juga :  Pass the Brush Challenge, Tantangan Kekinian yang Lagi Heboh

“Untuk surat edarannya mungkin besok baru bisa keluar. Di Baznas juga menerima zakat fitrah dalam bentuk beras dan uang. Penyaluran zakat akan disalurkan oleh Baznas pada masyarakat yang membutuhkan. Baik pengumpulan maupun penyerahan harus memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloZakat Fitrah
Previous Post

Turnamen Mini Soccer, Ajang Pencarian Bibit Muda Gorontalo

Next Post

Aleg Bone Bolango Berbagi Sembako Untuk Masyarakat

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Aleg Bone Bolango Berbagi Sembako Untuk Masyarakat

Aleg Bone Bolango Berbagi Sembako Untuk Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.