No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Yuk Ikuti Webinar KPCPEN Terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 4 Desember 2020
in Headline
0
Yuk Ikuti Webinar KPCPEN Terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

GOPOS.ID, GORONTALO – Berbagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan baru telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama instansi terkait. Kebijakan itu ditempuh sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Berbagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan itu seperti sosialisasi, edukasi hingga penerbitan regulasi serta penindakan melalui operasi/razia. Khusus berkaitan dengan regulasi, Pemprov Gorontalo telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan.

Dalam aturan tersebut memuat sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Sanksi berlaku bagi individu (orang per orang) maupun lembaga/tempat usaha. Sanksi dimulai dari teguran hingga denda administratif.

Baca Juga :  Pasar Dungingi, Kota Gorontalo, Kembali Terbakar

Terkait upaya penegakan protokol kesehatan, tim terpadu Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 secara rutin menggelar razia. Para pelanggar yang terjaring dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Perda nomor 4 tahun 2020.

Lalu sudah sejauh mana penegakan disiplin protokol kesehatan di Provinsi Gorontalo? Hal itu akan dibahas dalam webinar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). Webinar yang bertajuk “Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Upaya Penanganan Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Baru” itu akan diselenggarakan pada Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 13.30 Wita sampai selesai.

Baca Juga :  Penantian 19 Tahun, Indonesia Bawa Pulang Lagi Thomas Cup

Webinar yang disiarkan melalui zoom tersebut menampilkan pembicara Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Dr. Wahyudin Katili, S.STP., M.T, dan Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, AP., Mec. Dev. Webinar akan dipandu moderator Leisyawati Ali.

Yuk jangan sampai ketinggalan. Segera daftarkan diri Anda di Join Zoom Meeting https://bit.ly/KominfoGorontalo4. (adm-02/gopos)

Tags: covid 19GorontaloKominfoKPC PENProtokol Kesehatanwebinar
Previous Post

APBD Provinsi Gorontalo Diprioritaskan Bangun Jalan Tenilo-Iluta-Pilolodaa

Next Post

Pengangguran di Gorontalo Didominasi Laki-laki

Related Posts

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
Headline

BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Rabu 14 Mei 2025
Headline

Remaja Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian Batu Bata

Selasa 13 Mei 2025
Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional
Headline

Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional

Kamis 8 Mei 2025
Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung
Headline

Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung

Selasa 6 Mei 2025
Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung
Headline

Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung

Senin 5 Mei 2025
Next Post

Pengangguran di Gorontalo Didominasi Laki-laki

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.