GOPOS.ID, GORONTALO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) YAPHARA Provinsi Gorontalo, beunjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Senin (31/8/2020). Mereka meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo bekerja independen dan transparan dalam menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Gorontalo.
Koordinator Lapangan, Hais Nusi, dalam aksi unjuk rasa menyampaikan sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di Kota Gorontalo. Antara lain dugaan penggelembungan bantuan sosial, hingga pemanfaatan dana hibah.
“Apakah undang-undang ini tidak diberlakukan di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, atau kita inginkan kembalinya era jahilia dalam memberlakukan aturan,” kata .
Massa aksi diterima Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Suwanda di ruangan sidang online. Dirinya menegaskan seluruh kasus korupsi di Kota Gorontalo akan segera diselesaikan.
“Kami bekerja sesuai dengan perintah jaksa agung, untuk menyelesaikan kasus yang ada. Tuntutan ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semua persoalan kasus korupsi di Kota Gorontalo, kami akan selesaikan,” tandas Suwanda.
Aksi unjuk rasa berkajalan dengan lancar dan aman. Hingga pada pukul 11.45 Wita, masa aksi membubarkan diri dengan damai, dan menuju tempat masing-masing. (Aldy/gopos)