No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Work From Home Pemkot Gorontalo Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Admin by Admin
Kamis 30 April 2020
in Kota Smart
0
Bekerja dari rumah

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. foto hms

35
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA – Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, yang ditetapkan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Tetapi pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal. 

Hal ini diungkapkan Walikota Gorontalo Marten Taha, ketika di wawancarai usai rapat evaluasi penyesuaian sistem kerja ASN dari rumah ditengah pandemi covid-19, secara online di ruang kerjanya Rabu (29/4/2020).

Kebijakan tersebut menurut Marten berdasarkan surat edaran pemerintah pusat dalam hal ini gugus tugas bahwa masa tanggap darurat berlaku sampai dengan tanggal 29 Mei mendatang.

Artinya pemerintah kota berpedoman pada tenggang waktu tersebut untuk menentukan kegiatan bekerja dari rumah bagi ASN serta belajar dari rumah bagi siswa di Kota Gorontalo.

Meski demikian, kata Marten para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo harus memastikan pelayanan publik terus berjalan. Serta tetap memperhatikan surat edaran MenPAN-RB tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Prioritaskan Pembangunan Tahun 2022

“Beda konotasinya bekerja di rumah dan bekerja dari rumah. Untuk di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, ini harus menjadi perhatian khusus oleh seluruh pimpinan OPD. Khususnya dalam memperhatikan dan memastikan, pelaksanaan pelayanan publik berjalan dengan baik. Sesuai dengan edaran Menpan-RB RI dalam rangka mencapai kinerja organisasi” ujar Marten.

Dalam pelaksanaan roda organisasi pemerintahan daerah, pimpinan OPD harus berada di tempat kerja atau kantor masing-masing.

Memastikan pejabat eselon dibawahnya dapat menjalankan tugasnya, terlebih kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Dirinya berharap pula, seluruh kinerja dari seluruh OPD tidak menurun di tengah pendemi Covid 19.

Baca juga: ODP, PDP dan Pasien Positif Covid 19 Jangan Dikucilkan

“Kerjasama dari seluruh OPD di Kota Gorontalo, sangat dibutuhkan. Selain dalam rangka meningkatkan penanganan pencegahan penyebaran Covid 19, juga sebagai mencapai tujuan kita untuk memberikan kinerja terbaik untuk daerah dan masyarakat,” terang Marten.

Baca Juga :  Pasar Senggol Kota Gorontalo Dibuka 10 Hari Jelang Lebaran

Untuk instansi bergerak dibidang kesehatan dalam menangani Covid 19, harus melaksanakan kewajiban pelayanan kepada masyarakat. Tidak terkecuali menunaikan kewajiban semestinya yakni tugas-tugas di organisasi pemerintahan tersebut.

Sehingga, apa yang menjadi tujuan bersama, baik itu memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, dan meingkatkan capaian kinerja, terlaksana dengan baik.

“Penanganan pamdemi Covid 19 ini menjadi tugas kita bersama, bukan hanya instansi di bidang kesehatan. Sehingga, saya harapkan juga OPD lain dapat berkolaborasi melakukan program serupa mendukung pencapaian penanganan tersebut. Dan jangan lupa pelayanan publik harus tetap beroperasi sebagaimana biasanya. Harus maksimal,” tutup Marten. (Rls/Aldy/Gopos)

Tags: Bekerja dari RumahPelayanan PublikPemkot Gorontalo
Previous Post

Rp28 Miliar Disediakan Pemda Bonebol Untuk 15.300 KK Terdampak Covid-19

Next Post

Puluhan Botol Miras Diamankan Tim Sigaga

Related Posts

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung
Kota Smart

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung

Kamis 24 April 2025
Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kamis 17 April 2025
Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo
Kota Smart

Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo

Rabu 16 April 2025
Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI

Minggu 13 April 2025
Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42
Kota Smart

Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Sabtu 12 April 2025
Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral
Kota Smart

Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral

Sabtu 12 April 2025
Next Post
Puluhan Botol miras

Puluhan Botol Miras Diamankan Tim Sigaga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.