GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan penipuan modus aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Yusrianto mengatakan, pihaknya dari Dukcapil tidak pernah menelepon warga untuk meminta aktivasi aplikasi IKD.
Aplikasi IKD adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah yang berfungsi untuk menyimpan dan menampilkan dokumen kependudukan dalam bentuk digital.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses dan menggunakan data kependudukan, yakni KTP dan Kartu Keluarga secara online melalui perangkat seluler mereka.
“Kami tidak pernah menelepon untuk meminta aktivasi dan lain-lain kepada warga,” tegas Yusrianto kepada Gopos.id, Rabu (28/5/2025).
Penipuan modus ini ternyata sudah menelan korban. Kata Yusrianto, sudah ada dua orang warga menjadi korban penipuan yang mengalami kerugian, yakni Rp15 juta dan Rp20 juta.
“Saya kemarin sempat ditelepon kalau ada operator (di Dukcapil Kota Gorontalo) ada yang nama ini, tapi itu tidak ada. Ternyata ada dua orang yang sudah tertipu sekitar Rp15 juta dan Rp20 juta,” kata Yusrianto.
Kata Yusrianto, untuk menjalankan aktivasi aplikasi IKD tersebut sejatinya warga harus datang ke kantor atau pada tempat pelayanan yang dibuka oleh Dukcapil. Sebab, aktivasi aplikasi IKD dilakukan secara langsung dan akan diverifikasi wajah pemiliknya.
“Jadi untuk aktivasi itu datang ke kantor atau tempat pelayanan yang dibuka oleh Dukcapil, warga harus verifikasi wajah di aplikasi, tidak ada telfon warga seperti tadi itu,” tutupnya.(Rama/Gopos)
gacormen