GOPOS.ID – Nama Wasekjen Partai Demokrat Andi Aried kembali menjadi perbincangan publik tanah air. Tapi kali ini bukan karena pernyataannya kerap kontroversial. Politisi kelahiran lampung 48 tahun silam itu ditangkap lantaran diduga mengkonsumsi sabu.
Andi Arief ditangkap ditangkap Direktorat IV Bareskrim Polri di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (4/3/2019). Kabarnya Andi Arief ditangkap saat berada dengan seorang perempuan.
Saat digerebek, Andi Arief berupaya menghilangkan barang bukti. Wasekjen Partai Demokrat itu diduga mencoba membuang bong yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu dibuang ke dalam toilet. Alhasil untuk mendapatkan barang bukti tersebut, petugas harus meminta bantuan pihak hotel membongkar kloset.
Saat ditangkap, gelagat Andi seperti orang yang habis mengkonsumsi sabu. Akan tetapi aktivis yang pernah berafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik itu menolak dilakukan tes urine.
Beberapa jam setelah penangkapan, Andi Arief telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka diduga menggunakan sabu,” kata Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis dikutip dari laman jawapos.com.
Sementara itu Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar membenarkan semua informasi terkait penangkapan Andi.
“Ya benar apa yang kalian dapat (laporan gabungan yang beredar. Nanti dijelaskan sama Pak Iqbal (Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal) saja,” kata dia.(adm-02/jpc/gopos)