GOPOS.ID, MARISA – Seorang pria berinisial SK warga Kecamatan Popayato telah ditahan Polres Pohuwato setelah membobol bangunan dan diduga mencuri sarang walet di Desa Babalonge, Kecamatan Lemito, Pohuwato, Gorontalo, Kamis lalu (3/3/2025).
Kapolres Pohuwato, AKBP H Busroni menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan dari AWP (28), warga Desa Maleo, Kecamatan Popayato. Dirinya merasa sarang walet sudah dibongkar oleh orang yang tidak di kenal sehingga kejadian itu dilaporkan ke pihak berwajib. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap pria berinisial SK.
Terungkap, bahwa SK berangkat dari rumah sekitar pukul 21.45 Wita, mengendarai sepeda motor Vario berwarna hitam, mengenakan celana panjang hitam, kaos biru lengan panjang, serta membawa kaos cadangan berwarna hitam.
“Setibanya di lokasi SK menyembunyikan kendaraannya cukup jauh dari gedung walet untuk menghindari kecurigaan. Kemudian menutupi wajahnya, pelaku menggunakan palu besi untuk menjebol tembok gedung,” ungkap Busroni pada jumpa pers, Selasa (8/4/2025).
SK berhasil membuat lubang cukup besar untuk memudahkannya masuk ke dalam gedung. Bermodal senter dan korek api sebagai penerangan, SK diduga berhasil mencuri sarang burung walet seberat 1,9 Kg, kemudian di simpan dalam sebuah box ikan selama dua hari.
“Sarang walet hasil curian di jual saat itu seberat 1,9 Kg, dijual Rp7.939.000 kepada pria berinisial R,” jelas Busroni.
Berdasarkan pengakuan SK, uang hasil curian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, namun sebagian besar justru dihabiskan untuk bermain judi slot online.
Tak hanya itu, pengakuan SK membuka kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian lain. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“SK dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutup Busroni.(Yusuf/Gopos)