GOPOS.ID, KWANDANG – Bobi Lamaju, warga Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan RS, Senin (29/1/2024) pukul 07.30 Wita. Kejadian itu mengakibatkan Bobi mengalami luka sayatan di bagian kepala dan leher.
Peristiwa pembacokan bermula ketika Bobi dan RS sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama di kediaman RS di Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Saat sedang mengkonsumsi miras, Bobi melihat RS sudah dalam pengaruh miras. Hal itu membuat Bobi menegur RS agar tak berbuat onar. “Jangan baribut cuma torang deng torang (jangan membuat keributan hanya kita berdua saat ini),” ucap Bobi kepada RS.
Rupanya teguran tersebut membuat RS naik pitam. Ia lalu mengambil parang dan kemudian menyerang Bobi. Bobi berupaya menghindar serangan RS. Tapi sayatan parang sempat mengenai kepala dan lehernya.
Kejadian itu pun langsung di laporkan korban ke pihak berwajib, Polres Gorontalo Utara.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam membenarkan kejadian itu dan saat ini pihaknya telah memeriksa korban dan terduga pelaku penganiayaan.
“Iya memang benar kejadian tersebut. Kami juga telah mengamankan pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Mohamad. (isno/gopos)