GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Idrus Hasan (31) warga Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur dan Rosdiansyah Abas (30) warga Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, tak bisa menyembunyikan rasa bahagia, setelah keduanya dinyatakan sah menjadi pasangan suami istri pada Selasa (10/6/2025).
Rasa bahagia Idrus dan Rosdiansyah kian bertambah, karena setelah melewati prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Dungingi, mereka tak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk menyewa kenderaan yang akan ditumpangi menuju kediaman.Â
Ya, mereka mendapatkan fasilitas kenderaan gratis dari Pemerintah Kota Gorontalo. Menariknya, kenderaan yang digunakan adalah mobil dinas Wali Kota Gorontalo jenis Toyota Alphard.
Penggunaan mobil dinas ini, merupakan kebijakan spesial Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kepada warganya. Untuk meminjamnya tidak ribet, tinggal menyampaikan langsung ke Adhan Dambea.
“Itu bisa digunakan kapan saja tanpa menggunakan surat resmi. Yang penting benar-benar orang susah, orang yang butuh bantuan. Apalagi, dengan adanya kebijakan Kakanwil Agama yang baru ini, saya rasa ini sangat luar biasa,” kata Adhan ketika diwawancarai via video call aplikasi WhatsApp, Selasa (10/6/2025).
Adhan menjelaskan, meminjamkan mobil dinas kepada warga kurang mampu ini, merupakan janjinya saat kampanye.Â
“Sebagaimana janji saya pada waktu kampanye, bahkan sesudah kampanye dan ini memang sudah saya sampaikan dari awal, ada mobil dinas saya yang Alpard dari pemda tetapi saya tidak saya gunakan. Karena bagi saya itu tidak berarti, justru kalau digunakan untuk masysarakat itu lebih berarti lagi,” jelas Adhan. (Rls/Putra/Gopos)