GOPOS.ID, ATINGGOLA – Seorang warga Desa Imana, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, jadi korban penganiayaan senjata tajam (sajam) jenis parang, Kamis (10/11/2022).
Peristiwa berdarah yang dialami Abraham Djafar (22) itu, terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Dimana korban mendapat luka robek di bagian telapak kaki kiri dan lengan bawah yang dilakukan JL (34) yang tidak lain sepupu dari korban.
Keduanya merupakan warga Desa Imana, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara. Selain luka robek di telapak kaki, korban juga mengalami luka sayatan di paha kiri, serta jari telunjuk dan jari tengah sebelah kiri.
Sementara Informasi yang berhasil dihimpun gopos.id, kejadiannya tersebut dipicu lantaran sengketa tanah oleh pihak keluarga.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution,.SIK melalui Kasat Reskrim IPTU I Made Budiantara Putra, S.Tr.K saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti yang digunakan pelaku telah diamankan di polres, untuk proses selanjutnya. Sementara korban masih berada di Puskesmas Atinggola untuk mendapatkan pertolongan medis. (Isno/gopos)