GOPOS.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap Pemerintah Papua Barat Daya akan mempercepat revitalisasi Zona Ekonomi Khusus (KEK) Sorong untuk mempercepat pembangunan ekonomi di provinsi termuda di Indonesia tersebut.
“KEK memberikan peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah provinsi harus menginvestasikan upaya maksimal dalam merevitalisasi zona untuk mengoptimalkan fungsi dan potensinya,” kata Wapres Ma’ruf Amin pada upacara peletakan batu pertama untuk pengembangan Pusat Kantor Pemerintah Papua Barat Daya di Kota Sorong, Senin (17/7/2023).
Ma’ruf Amin menekankan agar Pemprov Papua Barat Daya memastikan mereka telah menyiapkan langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk merevitalisasi KEK, sehingga pengembangan zona KEK sesegera mungkin
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah provinsi, yang menyatakan bahwa status KEK akan dicabut jika target pembangunan tidak tercapai pada Desember 2023.
“Pemerintah pusat telah mengeluarkan peringatan, jadi saya meminta semua pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi untuk perbaikan KEK secara komprehensif,” katanya.
Ma’ruf Amin menekankan perlunya Papua Barat Daya untuk mempercepat proses revitalisasi tidak hanya untuk mematuhi ultimatum pemerintah pusat tetapi juga untuk memaksimalkan potensi KEK untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi provinsi baru.
“Provinsi seharusnya sudah menyiapkan dan menerapkan langkah-langkah yang diperlukan. Seharusnya tidak ada penundaan lebih lanjut,” tegasnya.
Untuk mempercepat revitalisasi KEK, pemerintah Papua Barat Daya akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari pejabat dari pemerintah provinsi dan Kabupaten Sorong.
Tim akan bertanggung jawab untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas KEK, serta memfasilitasi proses perolehan sertifikat tanah di lokasi KEK untuk lebih memajukan zona.
“Karena KEK terletak di Kabupaten Sorong, pemerintah provinsi akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dalam merevitalisasi zona tersebut,” kata Muhammad Musa’ad, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten Sorong tidak semata-mata bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengembangan KEK, menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan mendukung pemerintah Sorong dalam mempercepat pengembangan zona melalui langkah-langkah strategis.
“Saya ingin menekankan bahwa pemerintah provinsi akan membantu pemerintah kabupaten Sorong dalam mengembangkan KEK,” ujar Musa’ad.
Terkait anggaran pembangunan yang dibutuhkan, Musa’ad menyatakan bahwa pemerintahnya akan berkoordinasi dengan pemerintah Sorong.
“Kami belum bisa memastikan jumlah anggaran yang tepat. Namun, kami jamin anggarannya sudah siap, dan kami akan koordinasikan dengan pemerintah Sorong,” katanya.
Terkait tenggat waktu Desember 2023, Presiden Joko Widodo telah mendorong pemerintah provinsi untuk bekerja lebih giat dalam mengembangkan KEK Sorong.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Bapak Presiden (terkait pengembangan KEK), dan beliau sudah memberi kami kesempatan (batas waktu Desember 2023) untuk menginvestasikan upaya yang lebih besar lagi dalam mengembangkan KEK melalui langkah-langkah strategis,” Musa’ad menegaskan.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016, KEK Sorong memiliki luas 523,7 hektar. Zona ini diresmikan oleh mantan menteri koordinator bidang perekonomian Darmin Nasution pada 11 Oktober 2019.
Kegiatan utama di KEK Sorong meliputi pengolahan nikel, kelapa sawit, produk kehutanan dan perkebunan (sagu), serta pengembangan pergudangan logistik. KEK diproyeksikan menyediakan lapangan kerja bagi 15.024 pekerja.(Antara)