GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus penyalahgunaan narkotika, obat-obat terlarang serta zat adiktif (Narkoba) di Kota Gorontalo saat ini sudah merambah kalangan remaja dan anak-anak. Oleh karena itu Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengajak seluruh masyarakat terutama para orang tua di Kota Gorontalo agar berperan aktif dalam melindungi generasi muda terhadap bahaya narkoba.
Menurut Marten Taha, kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak hanya menjadi masalah orang per orang. Tetapi menjadi masalah bersama. Sebab dampak yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba sangat besar terhadap keberlangsungan generasi muda penerus bangsa.
“Narkoba merusak kehidupan anak-anak kita. Oleh karena itu menjadi tugas kita bersama untuk turut bersama-sama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebab bila ini (penyalahgunaan narkoba) hanya dibiarkan, maka generasi muda bangsa ini akan rusak,” tutur Marten Taha pada Workshop Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Instansi Pemerintah, Rabu (8/6/2022) di Hotel Maqna, Kota Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo dua periode itu mengatakan, saat ini di Kota Gorontalo ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba dengan usia 13 tahun. Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian masyarakat, terutama para orang tua, agar anak-anaknya terhindar dari bahaya narkoba.
“Kita berupaya agar Kota Gorontalo menjadi kota yang bersih narkoba. Tentu hal ini dimulai dari tingkat bawah yakni kelurahan. Kemudian meningkat kecamatan dan selanjutnya tingkat Kota Gorontalo,” tutur Marten Taha.
Di lingkungan Pemkot Gorontalo, telah dilakukan sejumlah upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Di antaranya pelaksanaan tes urine secara mendadak kepada para pejabat. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi sekaligus mencegah agar ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.
“Bagi aparatur yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tentunya ada sanksi tegas. Baik sanki disiplin sebagai aparatur negara maupun sanksi pidana,” ujar Marten Taha.
Sebelumnya, Plh Kabag Umum Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Gorontalo, Lee Chandra Wahidji, mengatakan whorksop dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan upaya P4GN di lingkungan organisasi pemerintah daerah (OPD) Kota Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional yang senantiasa dilaporkan kepada Presiden RI.
“Melalui workshop ini diharapkan upaya P4GN dapat senantiasa diterapkan dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD lingkup Pemkot Gorontalo,” ujarnya.(hasan/gopos)