GOPOS.ID, LIMBOTO BARAT – Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi, mengingatkan kepada PT Royal Coconut agar segera membenahi pengolahan limbah. Sebab, limbah yang dihasilkan pabrik pengolahan kelapa di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo itu sudah menimbulkan bau tak sedap dan menyengat.
Peringatan itu disampaikan Herman Walangadi saat meninjau PT Royal Coconut, Kamis (7/1/2020). PT Royal Coconut diberi tenggat waktu hingga akhir Januari 2021 untuk segera membenahi pengolahan limbah.
“Kami meminta agar segera dibenahi pengolahan limbahnya. Sebab sudah menimbulkan bau dan meresahkan warga sekitar,” kata Herman Walangadi.
Selain menyoroti soal bau tak sedap, Herman Walangadi juga mengingatkan agar limbah yang dihasilkan terlebih dahulu diolah baru kemudian dibuang ke sungai. Agar supaya limbah yang dibuang tidak mencemari sungai.
“Dalam sehari limbah yang dihasilkan oleh pabrik berkisar 200-250 kubik. Sementara pembuangan hanya mapu menampung 150 kubik air limbah. Nah sisanya itu ke mana?,” tutur politisi Partai Demokrat itu.
Baca juga: Gempabumi Kedua di Bone Bolango, Kekuatan Magnitudo 4,2
Di sisi lain, Herman Walangi juga ikut menyentil jaminan sosial karyawan PT Royal Coconut. Sebab masih terdapat karyawan yang belum terdaftar dalam BPJS.yang di nilai kurang dari pihak PT Royal Coconut yakni soal karyawan mereka yang hampir semua belum terdaftar dalam BPJS. Demikian pula penerapan keselamatan kerja, maupun Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang belum dijalankan sepenuhnya.
“Semua karyawan kurang lebih berjumlah 1.200 orang. Akan tetapi separuhnya belum terdaftarkan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,” urai Herman Walangadi.
General Manager PT Royal Coconut, Rahmat Tambuwun, menyatakan akan segera membenahi pengolahan limbah serta kekurangan yang ada.
“Kami bersyukur karena diperhatikan langsung oleh pemerintah daerah,” ungkap Rahmat.
Menurut Rahmat, pihaknya akan berupaya sesegera mungkin membenahi sehingga limba yang dihasilkan tidak meresahkan warga sekitar.
“Kita akan berupaya PT Royal Coconut tetap beroperasi serta masyarakat sekitar tidak ada lagi yang akan mengeluhkan soal bau menyengat,” ujarnya.
“Kami targetkan perbaikan akan selesai sesuai Arahan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo,” imbuh Rahmat.(Putra/gopos)