No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wagub Digaungkan Gorontalo Zero ODOL

Admin by Admin
Rabu 28 Oktober 2020
in Gorontalo Hebat
0
ODOL Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada deklarasi dan FGD Gerakan Provinsi Gorontalo Zero Odol di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (27/10/2020). (Foto : Haris – Humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim memimpin deklarasi Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penegakan hukum di wilayah Provinsi Gorontalo.

Deklarasi yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (27/10/2020). Dirangkaikan dengan Focus Group Discussion dan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Gorontalo, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXI, dengan seluruh unsur terkait.

“Deklarasi Gorontalo zero ODOL ini bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, amat, cepat, lancar, tertib dan teratur,” ujar Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

ODOL adalah kendaraan yang melanggar dimensi dengan cara menambah ukuran dari spesifikasi pabrikan. Serta tata cara pemuatan barang yang melebihi kapasitas.

Idris mengatakan, ODOL merupakan bagian dari permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang jika tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan permasalahan besar.

Baca Juga :  KONI Provinsi Gorontalo Lakukan Pemusatan Latihan Untuk Hadapi PON XX

Selain akan menimbulkan bahaya keselamatan bagi pengguna jalan, kendaraan ODOL menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan.

“Upaya pencegahan ODOL bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas yang prioritas utama. Dalam kebijakan transportasi jalan serta meminimalisir dampak kerusakan jalan. Akibat kendaraan yang bermuatan lebih dari kapasitas yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Wagub berharap, melalui deklarasi dan FGD ODOL dapat memberikan edukasi dan membangun kesadaran pengusaha angkutan.

Baca juga: 3Ribu Hektar Lebih Lahan Sawah di Gorontalo Sudah Beralihfungsi

Kepada jajaran BPTD Wilayah XXI dan Dinas Perhubungan Provinsi dan kabupaten/kota, Idris menginstruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada Unit Pengujian Kendaraan Bermotor untuk tidak mengeluarkan Kir bagi kendaraan ODOL. Tidak memberikan rekomendasi bagi angkutan umum ODOL. Serta tidak memberikan izin bagi kendaraan ODOL untuk beroperasi di pelabuhan.

Baca Juga :  Bantu Pembangunan Secaba TNI, Pemprov Hibahkan Uang sebesar Rp8 miliar

“Guna efektifnya gerakan ODOL ini, Dinas Perhubungan Provinsi dan kabupaten/kota dan BPTD tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama dan sama-sama bekerja, karena visi kita sama yaitu melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Idris.

Sementara itu Kepala BPTD Wilayah XXI Gorontalo, Hasan Bisri, mengungkapkan, penandatangan MoU merupakan langkah awal sebelum dilaksanakannya operasi penegakan ODOL di wilayah Provinsi Gorontalo. MoU tersebut untuk membangun kesepahaman seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Operasi penegakan ODOL secara efektif akan kita mulai pada 1 November 2020 dengan melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Pengadilan, dan Kejaksaan,” tandas Hasan.

Tags: ODOLOdol Gorontalo
Previous Post

SMS: Pariwisata Berkembang, Ekonomi Rakyat Meningkat

Next Post

Pemprov Gorontalo Libatkan Pemuda Sosialisasikan Perda Protokol Kesehatan

Related Posts

Sekdaprov Dorong Semua Pihak Sukseskan MBG di Gorontalo
Gorontalo Hebat

Sekdaprov Dorong Semua Pihak Sukseskan MBG di Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Sekda Pimpin Diskusi Percepatan Pembangunan SPPG di Gorontalo
Gorontalo Hebat

Sekda Pimpin Diskusi Percepatan Pembangunan SPPG di Gorontalo

Rabu 2 Juli 2025
Pemprov Gorontalo Perkuat Kemitraan Bersama Pemerintah Pusat Dukung MBG
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Perkuat Kemitraan Bersama Pemerintah Pusat Dukung MBG

Rabu 2 Juli 2025
Pesan Gubernur Gorontalo Ke 386 Jemaah Haji Kota Gorontalo
Gorontalo Hebat

Pesan Gubernur Gorontalo Ke 386 Jemaah Haji Kota Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025
Gorontalo Hebat

Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

Selasa 1 Juli 2025
Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN
Gorontalo Hebat

Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN

Senin 3 Maret 2025
Next Post
Pemprov Gorontalo Libatkan Pemuda Sosialisasikan Perda Protokol Kesehatan

Pemprov Gorontalo Libatkan Pemuda Sosialisasikan Perda Protokol Kesehatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.