GOPOS.ID, TELAGA – Fenomena panah wayer dengan melibatkan pelaku berusia remaja di Gorontalo rupanya mulai menjadi tren di kalangan anak-anak Gorontalo. Bahkan siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tilango kedapatan membawa panah wayer.
Senin (10/2/2020), sekitar jam 09.00 WITA, salah satu sekolah Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo ditemukan senjata tajam menyerupai anak panah wayar yang terbuat dari terali sepeda motor. Sebanyak tiga buah anak panah panah dan satu buah pelontar terbuat dari sepotong selang air diameter 0,5 inch sepanjang 10 cm ditemukan pihak sekolah.
Informasi yang dihimpun gopos.id kejadian itu berawal saat di ruang Kepala Sekolah. Tiba-tiba dua siswi kelas empat yaitu M dan N memegang anak panah wayer. Guru yang melihat itu kemudian dengan cepat mengamankan benda tersebut. Dari keterangan siswi itu bahwa pemilik dari anak panah itu berinisial RD. Namun yang bersangkutan tidak berada di sekolah.
Keesokan harinya, Selasa (11/2/2020) saat apel pagi. Guru memanggil RD dan MRA. Guru mempertanyakan anak panah wayer tersebut milik mereka atau tidak. Kedua bocah itupun membenarkan bahwa itu milik mereka. Dari pengakuan kedua siswa itu, anak panah wayer itu mereka buat sendiri bersama rekan kakak kelas mereka di sekolah lain.
Pada Kamis (13/2/2020), pihak sekolah membawa kedua orang siswa ke sekolah dimana rekan mereka ikut membuat anak panah itu. Di sekolah itu, ternyata ada lima anak yang sering membuat anak panah.
Baca juga: Lerai Perkelahian, Anggota Samapta Polda Gorontalo Ditikam Suami-Istri
Persoalan itu mengundang reaksi pihak sekolah dan melaporkannya ke Kepala Desa Lauwonu. Selanjutnya Kepala Desa, melaporkan hal tersebut ke Pihak Polsek Telaga.
Setelah menerima laporan dari Kepala Desa Lauwonu, piket SPK A langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap Kepala Sekolah dan para siswa yangg diduga membawa barang tajam menyerupai anak panah wayar.
“Ya, memang benar kejadian itu. Dari hasil pengumpulan bahan keterangan terhadap para siswa bahwa pemilik barang tajam menyerupai anak panah wayar milik dari siswa,” jelas Kapolsek Telaga, Ipda Asnawi Makrun, SE.
Ia mengatakan saat itu kepolisian langsung melakukan pembinaan kepada sejumlah siswa yang diduga terlibat dalam kepemilikan sajam jenis panah wayer. Kemudian diserahkan kepada pihak sekolah untuk ditangani secara internal.
“Kami telah mengamankan barang buktinya serta melakukan monitoring secara intensif terhadap ke-8 siswa tersebut,” cetusnya.(isno/gopos)